Jumat, 16 Oktober 2026

Rico Waas Instruksikan Rehabilitasi Kantor Lurah Yang Rusak, Wujudkan Pelayanan Publik yang Representatif

Administrator - Jumat, 16 Oktober 2026 20:36 WIB
Rico Waas Instruksikan Rehabilitasi Kantor Lurah Yang Rusak, Wujudkan Pelayanan Publik yang Representatif
Walikota Medan Rico Waas didampingi Bappeda Ferri Ichsan, kadis Perkimcataru John ester lase, kabag Tapem

POSMETRO MEDAN– Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan pemerintahan harus memiliki fasilitas yang layak, bersih, terawat, dan nyaman bagi masyarakat. Untuk itu, ia menginstruksikan agar kantor lurah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat segera dilakukan pengkajian guna percepatan rehabilitasi.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin rapat pembahasan kondisi kantor lurah se-Kota Medan yang berlangsung di Balai Kota Medan, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, Rico Waas menyoroti masih adanya kantor kelurahan dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Salah satunya, kerusakan atap yang menyebabkan kebocoran hingga pegawai terpaksa menggunakan ember untuk menampung air hujan.

"Ini rasanya bukan kantor yang representatif," ungkap Rico Waas.

Baca Juga:

Menurutnya, kondisi fisik kantor pemerintahan merupakan bagian penting dalam menunjang kualitas pelayanan publik. Lingkungan kerja yang layak tidak hanya memberikan kenyamanan bagi aparatur, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rico Waas menegaskan, penanganan kantor lurah yang mengalami kerusakan harus difokuskan pada rehabilitasi bangunan, bukan pembangunan kantor baru. Ia meminta agar setiap perbaikan dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan sumber utama kerusakan sehingga hasil rehabilitasi dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Selain pembenahan infrastruktur, Wali Kota Medan juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan kesehatan lingkungan kantor. Termasuk memastikan seluruh aparatur mematuhi ketentuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang sehat dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 21 camat se-Kota Medan diminta menyampaikan laporan kondisi kantor kelurahan di wilayah masing-masing, khususnya bangunan yang membutuhkan penanganan segera.

Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian teknis dan menentukan langkah rehabilitasi sesuai tingkat kerusakan serta kebutuhan di lapangan.

Rico Waas berharap pembenahan fasilitas kantor kelurahan dapat ditindaklanjuti secara serius dan terukur, sehingga tidak ada lagi aktivitas pelayanan masyarakat yang terganggu akibat kondisi bangunan yang tidak layak.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester Lase, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Medan Rudy Asriyandi, S.STP.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sarana dan prasarana pemerintahan hingga tingkat kelurahan, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Percepat Program Bedah Rumah, Perkimcikataru Medan Perkuat Sinergi Dengan Kementerian PKP RI
Harapan Baru Pendidikan Di Belawan, Rico Waas Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMP Classrooms of Hope
Kecamatan Medan Baru Gelar Razia Gabungan PPKS, Kedepankan Penertiban Dan Penanganan Sosial yang Humanis
Rico Waas Dorong Ulos Mendunia, MFCF 2026 Jadi Panggung Inovasi Fashion Dan Budaya Medan
Perkuat Keimanan Dan Kebersamaan, Damkarmat Medan Gelar Pengajian Bersama Dharma Wanita Persatuan
Perkuat Integrasi Data Antar-OPD, Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Bimtek Dan Sosialisasi Medan Satu Data
komentar
beritaTerbaru