Sabtu, 17 Oktober 2026

Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I

Salamuddin Tandang - Sabtu, 17 Oktober 2026 06:23 WIB
Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
foto ist
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda Deny Septiana menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh,

POSMETRO MEDAN,MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut yang berlangsung di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut I di Aula Jos Sudarso, Belawan pada Jumat pagi (16/10/2026).

Isi penting dalam isi perjanjian kerjasama (PKS) yang ditandantangani yaitu:

1. Pertukaran Data dan Informasi untuk Kepentingan Penegakan Hukum;

Baca Juga:

2. Informasi dan koordinasi teknis proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut;

3. Dukungan Personel dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan;

Baca Juga:

4. Dukungan kepada Kodaeral I di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana;

6. Koordinasi teknis dan non teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas; dan

7. Sosialisasi tentang tugas fungsi penanganan perkara koneksitas dan perkembangan hukum terbaru lainnya.

Sebelum melakukan penandatanganan dokumen perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI, Deni Septiana, bersama Kajati Sumatera Utara, Muhibuddin, SH.,MH, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, SH.,MH., Mkn, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, SH., MH memimpin apel gabungan yang di ikuti perserta apel dari unsur TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, Personil Kejaksaan Negeri Belawan, Labuhan Deli hingga PJU Kejati Sumatera Utara dan PJU Kodaeral I.

Tags
beritaTerkait
Forwaka Dairi Resmi Dilantik, Irfandi Tekankan Profesionalisme Jurnalis dan Perlindungan Hukum
Warga Perumnas Mandala Apresiasi Langkah Cepat Bupati Deli Serdang Perbaiki Jalan
Polres Binjai Grebek Diduga Barak di Pekan Binjai
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
Rico Waas Instruksikan Rehabilitasi Kantor Lurah Yang Rusak, Wujudkan Pelayanan Publik yang Representatif
Percepat Program Bedah Rumah, Perkimcikataru Medan Perkuat Sinergi Dengan Kementerian PKP RI
komentar
beritaTerbaru