Sabtu, 06 September 2025
Warga Resah, Aparat Diminta Bertindak Sebelum Situasi Memanas

Viral di TikTok, Ruko di Medan Johor Diduga Jadi Tempat Maksiat

Administrator - Selasa, 29 Juli 2025 12:57 WIB
Viral di TikTok, Ruko di Medan Johor Diduga Jadi Tempat Maksiat
Istimewa
Unggahan yang viral di media sosial soal aktivitas di sebuah ruko di Jalan M Basir, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor

POSMETRO MEDAN,Medan – Dugaan praktik mesum terselubung kembali mencuat di Kota Medan. Kali ini, sebuah ruko di Jalan M Basir, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor diduga terdapat kegiatan yang mencurigakan.

Kecurigaan masyarakat mencuat setelah viralnya sejumlah unggahan di media sosial TikTok yang menampilkan wanita berpakaian seksi, diduga mengarahkan penonton ke lokasi dimaksud. Video-video tersebut sontak memicu kekhawatiran warga.

Pantauan wartawan Posmetro Medan, Senin (28/7), ruko tanpa plang nama itu tampak ramai. Sejumlah pria dan wanita silih berganti keluar masuk, namun tidak tampak adanya aktivitas usaha resmi di lokasi tersebut. Suasana di sekitar pun terkesan tertutup dan tidak transparan.

Seorang warga sekitar, Pane (60), mengungkapkan keresahan warga terhadap keberadaan tempat itu.

"Kami sebagai mamak-mamak di lingkungan sini sangat keberatan. Sudah lama kami pantau ini tempat. Kalau dibiarkan terus, kami siap ramai-ramai menggeruduk," ujarnya tegas.

Pane menyebutkan, selama ini warga menahan diri karena masih berharap ada respons dari aparat kelurahan maupun kecamatan. Namun, karena aktivitas di lokasi semakin mencolok dan merusak citra lingkungan, warga mulai mempertimbangkan tindakan langsung.

"Ini kawasan perumahan dan banyak anak-anak. Kalau tiap hari lihat orang keluar masuk, wanita seksi-seksi pula, gimana kami nggak khawatir," keluhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat terkait. Namun, Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Medan Johor, Hafis, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha.

"Imbauan sudah pernah disampaikan ke pemilik usaha," ujar Hafis singkat.

Warga berharap pemerintah setempat, khususnya Satpol PP dan pihak kecamatan, segera melakukan penindakan terhadap dugaan praktik maksiat tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan berlarut, keresahan akan berubah menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru