Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 2 Pelaku Tawuran dan 4 Sajam
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pelaku Tawuran dan Empat Sajam di Desa Helvetia.
Peristiwa 23 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan — Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi saat libur Lebaran 2025. Aksi pencurian tersebut menyasar rumah-rumah kosong, termasuk rumah dinas personel TNI dan Polri, serta rumah warga sipil.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, dan Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di halaman Mako Polsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang, Medan, Kamis (24/4/2025).
Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah Muhammad Afandi (28), warga Medan Sunggal. Ia melancarkan aksi pencurian di empat lokasi berbeda, yakni dua rumah dinas TNI di Kompleks Asrama Kodam I/BB Sunggal, satu rumah milik personel Polri di Jalan Seroja, dan satu rumah warga di Jalan Kemuning, Medan Sunggal.
Baca Juga:
Dalam melancarkan aksinya, Afandi menargetkan rumah yang ditinggal mudik penghuninya. Ia memanjat tembok belakang rumah, mencongkel pintu, dan mengambil barang-barang berharga. Barang curian kemudian dibawa menggunakan karung beras.
Muhammad Afandi ditangkap pada 14 April 2025 di Jalan Sei Asahan, Medan. Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
Baca Juga:
Selain Afandi, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai penadah, yakni Agus Priadi (37), Hengky Hermady (43), dan Agus Rianto (45). Agus Priadi dan Hengky Hermady diketahui menjual barang hasil curian melalui media sosial, sedangkan Agus Rianto terlibat dalam pencurian mesin AC dari rumah anggota Polri.
“Motif para pelaku adalah ekonomi. Mereka mencuri untuk memiliki dan menjual barang-barang hasil curian guna mendapatkan uang,” jelas Kompol Bambang.
Dari tangan Muhammad Afandi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario 150 BK 3162 PBH, dua buah kipas angin (Yasaka dan Cosmos), satu pasang sepatu merek Jecson, satu jaket hitam, satu unit speaker bluetooth merek Polytron, dan satu potong sprei.
Dari Hengky Hermady, turut diamankan satu pasang sepatu merek Specs. Dari Agus Priadi, polisi menyita satu unit handphone dan bukti penjualan berupa tangkapan layar dari marketplace. Sementara dari Agus Rianto, ditemukan sejumlah alat kunci yang digunakan untuk membongkar AC dan kulkas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.(Hap)
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pelaku Tawuran dan Empat Sajam di Desa Helvetia.
Peristiwa 23 menit lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Peristiwa satu jam lalu
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke81 RI, 3.563 Langsung Bebas.
Inter-Nasional 4 jam lalu
Sampaikan Permohonan Maaf ke Masyarakat Indonesia, SBY Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana.
Inter-Nasional 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun
Medan 4 jam lalu
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Ganja di Sibolga Utara, 100 Gram Barang Bukti Disita.
Peristiwa 5 jam lalu
TORNADO&rsquoS CLUB TARUTUNG MERIAHKAN HUT KE81 RI.
Sumut 14 jam lalu
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke81 RI di Lapangan Astaka.
Medan 17 jam lalu
Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI Di Polda Sumut Berlangsung Khidmat.
Medan 17 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat di Jalan Juang 45, Kecamatan Ran
Sumut 17 jam lalu