Selasa, 19 Mei 2026

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Adukan Seorang Pimpinan DPRD Deliserdang ke Poldasu

Administrator - Senin, 18 Agustus 2025 11:36 WIB
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Adukan Seorang Pimpinan DPRD Deliserdang ke Poldasu
(ist/WOL)
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti SH M.Kn.

POSMETRO MEDAN,Medan– Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus SH M.Kn resmi membuat pengaduan ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dugaan pencemaran nama baik, Kamis (14/8/2025).

Laporan Erni Ariyanti ke Polda Sumut terkait pencemaran nama baik di media sosial Instagram dengan nomor: STTLP/B/ 1330 / VIII /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Agustus 2025.

Langkah itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya melalui komentar salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, HS, di akun media sosial Instagram.

Baca Juga:

Awalnya diketahui, terbitnya pemberitaan di salah satu media online yang diposting ke Instagram, sehingga muncul pernyataan oknum tertentu termasuk HS yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD Sumut.

Erni Ariyanti kepada wartawan, Jumat (15/8/2025) mengatakan, dirinya melaporkan UU ITE dan Pasal 315 KUHPidana tersebut dibuat untuk menegakkan keadilan sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak menyebar luaskan informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:

"Saya datang ke Polda Sumut sebagai warga negara yang taat hukum. Semua orang berhak membela nama baiknya," sebutnya.

Saat membuat pengaduan, pihaknya membawa sejumlah dokumen dan bukti yang diyakini cukup kuat untuk ditindaklanjuti penyidik.

"Saya minta pihak kepolisian bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani pencemaran nama baik," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan pada sejumlah wartawan membenarkan adanya pengaduan tersebut. Dia menyebut laporan Ketua DPRD Sumut akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.

"Kami akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku. Semua laporan masyarakat, apalagi pejabat publik, pasti kita tindaklanjuti," ucapnya.

Dugaan kasus pencemaran nama baik menjadi perhatian publik karena melibatkan pucuk pimpinan legislatif di Sumut.

Sejumlah pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak mengganggu kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi serta pengawasan pemerintahan daerah.

Waspada Online tengah berupaya menghubungi pimpinan dewan yang dimaksud, namun belum berhasil. (wol)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Rico Waas Minta OPD Tindak Cepat Hasil Reses DPRD Medan
DPRD 'Hujani' Bupati Maya Hasmita Rekomendasi Strategis, Sektor PUPR hingga RSUD Labuhanbatu Jadi Sorotan Tajam
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara, Bandar Asal Kisaran Diciduk
komentar
beritaTerbaru