Rabu, 27 Mei 2026

Aksi GERBRAK Berlanjut, Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian

Administrator - Selasa, 26 Agustus 2025 09:15 WIB
Aksi GERBRAK Berlanjut, Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian
IST
Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali menggelar aksi lanjutan di Kota Medan, Senin (25/8/2025).

Selain isu korupsi, GERBRAK juga mendesak Polda Sumut menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persekusi terhadap Saharuddin, Koordinator GERBRAK, yang telah dilaporkan melalui mekanisme pengaduan masyarakat pada 22 Agustus 2025.

Dalam audiensi, Jaksa PTSP Kejati Sumut, Maria dan Yuliana V. Depari, meminta GERBRAK melayangkan surat resmi agar tuntutan dapat diproses.

Baca Juga:

Sementara itu, Sekretaris Dispora Sumut, Ismail, memperlihatkan bukti pengembalian kerugian negara, namun tidak mengizinkan dokumentasi. Hal ini memicu kekecewaan Ariswan yang menilai Dispora kurang transparan karena enggan membuka bukti tersebut ke publik.

Dari pihak Polda Sumut, IPDA Tri Nova dari Ditreskrimsus menyatakan laporan GERBRAK akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pimpinan Polda Sumut, termasuk terkait dugaan persekusi terhadap Saharuddin.

Baca Juga:

Terpisah, Saharuddin menegaskan perjuangan GERBRAK tidak akan berhenti.

"Aksi ini akan terus berlanjut, bahkan kami siap kembali ke lembaga penegak hukum di Jakarta. Kami tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya melalui sambungan telepon.

Sebagai penutup, Ariswan menegaskan sikap GERBRAK. "Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam mendorong penegakan hukum serta pemberantasan korupsi. Jika tuntutan ini diabaikan, kami akan menggelar aksi dengan skala lebih besar," ucapnya.

Aksi GERBRAK ini menjadi penegasan hak konstitusional rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menuntut transparansi, serta memastikan prinsip akuntabilitas berjalan sebagaimana amanat konstitusi dan undang-undang. (Tim)

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
LBH Keadilan Setara Perkuat Pendampingan Hukum di Lapas Labuhan Ruku
Dugaan Keracunan Genset Masih Diselidiki Polisi
Hadiri MUPEL XXIII Permata, Wabup Ajak Pemuda GBKP Perkuat Integritas dan Semangat Melayani
Bupati Deli Serdang Lantik 53 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Pelayanan Cepat untuk Masyarakat
Pemkab Deli Serdang Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas 8 Ranperda
Guntur Geruduk Kejatisu, Segera Tetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru