Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7.
Sumut 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan- Polrestabes Medan dan jajaran mengungkap 56 laporan polisi kasus kejahatan curas, curat dan curanmor. Hasilnya, polisi menangkap 66 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ke-56 kasus 3C tersebut diungkap jajaran reskrimnya pada April 2025 lalu.
“Pada April 2025 kami berhasi mengungkap sebanyak 56 laporan polisi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dengan jumlah tersangka 66 orang,” kata Gidion, Senin (5/5).
Baca Juga:
Adapun ke-56 kasus 3C tersebut terbagi dalam 4 kasus Curas yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Lalu kasus Curat sebanyak 40 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, dan kasus Curanmor sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang.
Ke-6 orang tersangka Curas tersebut masing-masing, Irsyad Ketaren, Saut Maruli Tua Gurusinga, Roy Zulkarnain Bangun, Hendritinus Sitepu, Joi Fransiskus Purba, dan Boy Sandy.
Baca Juga:
Kemudian 46 orang tersangka Curat, David Limbong alias David, Windi Lesmana, Al-Ikhramullah, Rozi Hamdani alias Rozi, Adil Pasaribu, Muhammad Ari Asep, Muhammad Irpansyah alias Ipan, Frengki Nainggolan, Mhd Pala Nasution, Henri Sianipar, dan Wira Atmaja.
Lalu, Rahmad Alfian Lubis, Leo Gunawan Munthe alias Leo Imran, Sihar Toga Torop, Teo Laoli, Terkelin Sinulingga, Siwaji, Dian Permana, Herbert Tampubolon, Nanda, Munawir Azhari, Irwansyah alias Imin, Chairil Anwar Ginting, Mus, Dani Syahputra Sitompul, Muhammad Sembiring alias Biring, dan Umar Syahputra alias Putra.
Setelah itu, Bintara, Roni Enfandes Doli, Roni Sianturi, Mhd Anuar Faisal, Muhammad Faisal, Windi Al Tiphan, Agus Rianto, Hamdan Yoru, Muhammad Afandi, Muhammad Oci Larose alias Oji, Andi Nasution alias Bolot, Julfi Helmi Siregar, Hiskia Agus Ginting, Hamonangan Pohan, Sopiah Widia Rahma Nasution, Danu Ardiansyah, Rhenwad Ginting, dan Gunawan.
Sementara itu, 14 tersangka Curanmor masing-masing, Mhd Arief Husain, Roy Robert Pakpahan, Hari Bagus Oka, Johannes Larry Sibarani alia Joe, Muhammad Ridho Wibowo, Supriadi alias Adi, Ahmad Tosip Siregar, Erwinsyah alias Ewin, David Dermawan aias David, Rian Syahputra alias Jawa, Pandi Siahaan alias Pandi, Rocky Abdiansyah, FAS, dan Rahmad Syahputra.
“Modus operandi mereka merampas barang, mengambil barang, dan menggunakan kunci T. Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP subs Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (spc)
Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi, Dokkes Polres Karo Periksa MBG di SPPG Karo 7.
Sumut 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Mem
Medan 52 menit lalu
Urai Kepadatan Pagi Hari, Brimob Polda Sumut Kawal Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Pajak Tuasan.
Medan 57 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membuka peluang investasi dan kerja sama dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),
Sumut satu jam lalu
MENGENAL DARI DEKAT SOSOK KAPOLRES SIMALUNGUN YANG BARU AKBP HENDRI BARUS.
Sumut 2 jam lalu
pemeriksaan keamanan makanan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Medan menggelar kegiatan silaturahmi Pengurus FPK Kota Medan Periode 20252030 sekalig
Medan 3 jam lalu
Sambut Generasi Muda, Danden Gegana Brimob Polda Sumut Pimpin Tradisi Bintara Remaja.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri Puncak Perayaan Harmoni Milad 27 Tahun Pendawa yang diselenggarakan di Aul
Medan 3 jam lalu
Wabup Ariston Sampaikan Nota Pengantar PAPBD 2026 dan Penyertaan Modal Pada Bank Sumut.
Sumut 4 jam lalu