Jumat, 10 Oktober 2025

Dinas SDABMBK Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Peil Banjir PT Chansa Group

Administrator - Kamis, 09 Oktober 2025 22:12 WIB
Dinas SDABMBK Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Peil Banjir PT Chansa Group
Ist
Kabid Bina Konstruksi, Fakhrul pimpin rapat dokumen peil banjir u proyek perumahann PT. Chansa Group, yang

POSMETRO MEDAN, Medan -

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar rapat pembahasan dokumen peil banjir untuk proyek perumahan milik PT. Chansa Group, yang dilaksanakan di ruang rapat I Dinas SDABMBK.

Rapat dipimpin langsung Kepala Bidang Bina Konstruksi, Fakhrul, dan turut dihadiri perwakilan dari perusahaan pengembang, konsultan teknis, serta pihak terkait lainnya,Kamis ( 9 /10/2025).

Fakhrul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya perwakilan PT Chansa Group, yang telah berinisiatif menghadiri rapat ini sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan tata air yang baik.

Rapat ini membahas dua lokasi pengembangan perumahan yang diajukan oleh PT Chansa Group, masing-masing berlokasi di Jalan Pasar III Kec. Medan Perjuangan dengan luas lahan ±8.000 meter persegi, dan di Jalan Bhayangkara Kec. Medan Tembung dengan luas ±10.500 meter persegi.

Fakhrul menekankan bahwa dokumen peil banjir tidak hanya sebatas dokumentasi elevasi atau ketinggian lahan, namun juga harus memperhitungkan dampak teknis terhadap lingkungan sekitar. Ia menyoroti pentingnya rekayasa teknis dalam mengelola limpasan air hujan, terutama karena sebagian besar kawasan yang akan dibangun sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan atau tampungan air.

"Penting bagi kita semua menyadari bahwa pembangunan tidak boleh memperburuk kondisi banjir di kawasan sekitar. Oleh karena itu, kami meminta agar konsultan melakukan kajian menyeluruh dan menyusun solusi teknis yang tepat untuk pengelolaan bujan (runoff)," tegas Fakhrul.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pemerintah kota terus berupaya meningkatkan sistem drainase, hasilnya tidak akan optimal tanpa kontribusi dari para pengembang dan masyarakat. Penanganan banjir harus dimulai dari hulu, sebelum air masuk ke sistem drainase kota.

Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta mencegah terjadinya banjir di masa mendatang akibat alih fungsi lahan yang tidak dikelola dengan baik.(ATN)

Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru