Apresiasi ini disampaikan langsung oleh, Ketua JMSI Sumut, Rianto Aghly SH.MH, Minggu (12/10/25)
Baca Juga:
Penyampaian apresiasi tinggi ini disampaikan Ketua JMSI Sumut pada saat kunjungan dan silaturahmi, Kasubbid Penmas Polda Sumut dan rombongan ke Kantor Redaksi Sumut24 Group, Jum'at (10/10/2025) lalu.
Baca Juga:
Menurut Rianto SH, Apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja profesional Polri dalam menjalankan tugas pengayoman masyarakat dan memberantas kriminalitas, mulai dari begal, 3C (Curat Curas dan Curanmor)
Lanjut, Polda Sumut dan jajaran juga berhasil mengungkap 862 kasus dengan mengamankan 1.010 tersangka periode Januari sampai September 2025. Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika diantaranya, 145 Kg sabu, 76 Kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan lainnya.
Apresiasi lain muncul setelah serangkaian unjuk rasa yang terjadi di wilayah Sumatera Utara pada September 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polda Sumut dinilai berhasil menjalankan tugas pengamanan dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokratis dan HAM, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat terfasilitasi dengan baik.
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
komentar