Senin, 18 Mei 2026

Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Salamuddin Tandang - Selasa, 04 November 2025 13:47 WIB
Polda Sumut Intensifkan Razia untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Ist
Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menj

POSMETRO MEDAN,MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan. Tindakan ini sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025 dan menyasar salah satu lokasi hiburan malam, yakni THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025 petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika. Namun demikian, petugas turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang positif mengandung amphetamine/metamphetamine atas nama Andrisetiawan (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga agar tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.

Baca Juga:

"Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan terukur," ujar Kombes Pol Andy Arisandi.

Beliau juga menegaskan bahwa hasil temuan terhadap pengunjung yang positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pihak pengelola tempat hiburan. Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan hiburan yang sehat dan aman," tegasnya.

Dengan langkah ini, Polda Sumut berharap masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan Polri dalam memerangi narkoba, serta menjaga suasana kamtibmas yang kondusif di wilayah Sumatera Utara.(lam)

Tags
beritaTerkait
Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut Diselidiki Polda Sumut, Modus “Pecah Paket”
Barang Hilang Bukannya Lapor tapi buat Spanduk
Buka Kontes Burung Berkicau, Bobby Nasution Dorong Sumut Jadi Pusat Kicau Mania Nasional
Mantan Kapolda Anton Bachrul Alam Pilih Hijrah, Berawal Dari Penyelidikan Kasus Teroris
Heboh! Konten Cewek “Prank Handuk Lepas”, Durasi 1 Menit Viral di X
komentar
beritaTerbaru