Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Angka perceraian di Kota Medan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Pengadilan AgamaMedan, jumlah perkara perceraianmeningkat sekitar 13,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2024 tercatat sekitar 3.900 perkara, maka pada tahun ini angkanya melonjak hingga sekitar 4.500 perkara, menjadikan persoalan rumah tangga sebagai salah satu isu sosial yang serius di wilayah perkotaan.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi Posmetro Medan, Rabu (31/12/2025), Humas Pengadilan AgamaMedan, Drs. Azizon, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ekonomi yang dimaksud tidak lagi sekadar berkaitan dengan minimnya pendapatan atau pengangguran.
Baca Juga:

Humas Pengadilan AgamaMedan, Drs. Azizon, S.H., M.H.
"Di balik alasan ekonomi, kami menemukan masalah yang jauh lebih kompleks. Banyak perkara perceraian dipicu oleh penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online, yang secara langsung menghancurkan stabilitas keuangan dan keharmonisan rumah tangga," ujar Azizon.
Menurutnya, narkoba dan judi online tidak hanya menggerus kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan lanjutan seperti utang menumpuk, hilangnya tanggung jawab sebagai kepala keluarga, emosi tidak terkendali, hingga terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Situasi tersebut membuat hubungan suami istri sulit untuk dipertahankan.
"Ketika salah satu pasangan terjerat narkoba atau judi online, dampaknya sangat luas. Penghasilan habis, komunikasi memburuk, kepercayaan hilang, dan pada akhirnya pasangan memilih jalan perceraian karena merasa tidak ada lagi harapan," jelasnya.
Azizon menambahkan, judi online menjadi fenomena yang paling banyak ditemukan dalam perkara perceraian belakangan ini. Kemudahan akses melalui ponsel pintar membuat praktik judi semakin sulit dikendalikan dan menyeret pelakunya ke dalam lingkaran utang, termasuk pinjaman online, yang semakin memperparah kondisi rumah tangga.
Dalam setiap perkara cerai talak maupun gugat cerai, Pengadilan AgamaMedan tetap mengedepankan proses mediasi sebagai tahapan wajib sebelum perkara diputus.
Mediasi dilakukan untuk membuka ruang dialog dan memberi kesempatan bagi pasangan suami istri agar dapat mempertimbangkan kembali keputusannya.
"Kami selalu mengupayakan perdamaian melalui mediasi. Namun, dalam banyak kasus yang berkaitan dengan narkoba dan judi online, upaya tersebut sering kali tidak membuahkan hasil karena masalah sudah berlangsung lama dan menimbulkan luka mendalam," kata Azizon.
Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan AgamaMedan merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak perempuan.
Para istri umumnya tidak lagi sanggup mempertahankan rumah tangga akibat tekanan ekonomi, kekerasan psikologis, hingga rasa tidak aman yang ditimbulkan oleh perilaku suami.
"Banyak istri yang akhirnya memilih menggugat cerai karena merasa masa depan keluarga dan anak-anak sudah tidak terjamin akibat suami terlibat narkoba atau judi online," pungkasnya.
Peningkatan angka perceraian ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba serta maraknya judi online yang dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.(GAS/SAN)
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 21 menit lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 51 menit lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Duka mendalam menyelimuti keluarga Felicia Karo Sekali (11), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo
Peristiwa 7 jam lalu
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan.
Sumut 8 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana konsumen rokok ilegal.
Peristiwa 8 jam lalu
Kejaksaan Agung menyatakan berhatihati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie.
Inter-Nasional 8 jam lalu