Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024

Evi Tanjung - Selasa, 27 Mei 2025 04:22 WIB
Bupati Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Batu Bara TA 2024

POSMETRO MEDAN ,Medan - Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (26/05/2025).





Selain Kabupaten Batu Bara ada juga kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan ini yaitu dari Kabupaten Langkat, Padang Lawas, Sibolga, Tapanuli Tengah dan Labuhan Batu.





Pada kesempatan tersebut Bupati Batu Bara didampingi Ketua DPRD Batu Bara M. Safii menandatangani berita acara dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK.

Baca Juga:




Selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa setelah penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD hari ini, maka laporan keuangan ini menjadi terbuka umum dan transparansi.





"Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan ini sebagai proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tujuannya untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang kondisi keuangan," ujarnya.

Baca Juga:




Laporan hasil pemeriksaan keuangan kali ini mencakup informasi tentang, temuan-temuan pemeriksaan, kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan rekomendasi untuk perbaikan.





Dengan dilakukannya penyerahan hasil laporan pemeriksaan ini maka diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.





Turut hadir Sekda Batu Bara, Plt. Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Plt. Kepala Bapenda dan Sekwan.(raka)


Editor
: Evi Tanjung
Tags
beritaTerkait
Massa Alam Aksi Sampaikan Temuan BPK Terhadap Penggunaan Anggaran PT PSU Saat  Aksi di Depan Kejati Sumut
Pria di Tanjung Morawa  Jual dan  Tanam 40 Batang Pohon Ganja Setinggi 2 Meter.. Ya Kena Ciduk!
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Penertiban Aset Jadi Kunci PAD, Rico Waas Tegaskan Aset Daerah Harus Produktif Dan Transparan
Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Ikuti Seleksi Paskibraka Sumut
Dongkrak Ekonomi Keluarga Akseptor, Pemko Medan Gelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok UPPKA
komentar
beritaTerbaru