Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurazi, dengan tegas menyatakan bahwa praktik penyetoran pajak oleh wajib pajak ke rekening pribadi merupakan perbuatan ilegal dan dilarang keras. Ia menegaskan, seluruh setoran pajak daerah wajib masuk ke rekening resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, bukan melalui perantara apalagi rekening individu.
Penegasan tersebut disampaikan Erfin Fahrurazi saat dikonfirmasi wartawan posmetromedan.id melalui pesan WhatsApp, menyikapi adanya dugaan praktik penyimpangan setoran pajak yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
"Ini sangat dilarang. Tidak boleh ada setoran pajak ke rekening pribadi. Semua wajib pajak harus menyetorkan langsung ke rekening Bapenda. Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan ke kami," tegas Erfin.
Ia memastikan, Inspektorat Kota Medan tidak akan mentolerir praktik-praktik yang membuka celah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal.
"Kita akan periksa. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pernyataan keras dari Inspektorat ini memperkuat dugaan bahwa praktik penyimpangan setoran pajak masih menjadi persoalan serius di Kota Medan. Pasalnya, isu kebocoran PAD bukan kali pertama mencuat ke publik. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan adanya modus penyimpangan, mulai dari pungutan tidak resmi, permainan oknum, hingga setoran yang tidak masuk ke kas daerah.
Kondisi ini dinilai sangat merugikan, mengingat pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta program-program strategis Pemerintah Kota Medan. Setiap rupiah yang bocor bukan hanya merugikan daerah, tetapi juga masyarakat secara luas.
Erfin Fahrurazi pun mengimbau para wajib pajak agar tidak takut dan tidak tergiur bujuk rayu oknum tertentu yang menawarkan kemudahan dengan cara-cara menyimpang. Ia menegaskan, Pemko Medan membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat.
"Kami butuh peran aktif masyarakat. Jangan mau kalau diminta setor ke rekening pribadi. Laporkan, supaya bisa kita bersihkan," katanya.
Di sisi lain, pengawasan internal terhadap perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan pajak disebut akan diperketat. Inspektorat memastikan komitmennya mendukung upaya Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 8 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 8 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 10 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 10 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 10 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 11 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 11 jam lalu