Kamis, 14 Mei 2026

Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar

Jafar Sidik - Selasa, 27 Januari 2026 23:59 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar
Komisi 4 DPRD Medan beraksi! Bongkar pabrik tahu tak berizin dan jorok di Mabar.(Reza)

POSMETRO MEDAN-Komisi 4 DPRD Kota Medan beraksi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik tahu yang terletak si Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/1/2026). Hasilnya, usaha pangan tersebut tanpa izin lengkap serta kondisi produksi yang jauh dari standar higienitas.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dengan tegas mengingatkan para pengusaha tahu agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan kebersihan, mengingat produk yang dihasilkan langsung dikonsumsi masyarakat.

"Kami tidak anti pengusaha, apalagi UMKM. Justru kami mendukung. Tapi jangan berlindung di balik label UMKM lalu mengabaikan izin dan higienitas," tegas Paul saat memimpin sidak di Jalan RPH, Gang Makmur, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar.

Baca Juga:

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menemukan salah satu pabrik tahu beroperasi dalam kondisi memprihatinkan. Area produksi terlihat kotor, tidak tertata, dan tidak memenuhi standar sanitasi usaha makanan.

"Ini usaha makanan. Kalau produksinya kotor, risikonya langsung ke kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang sakit hanya karena kelalaian pengusaha," ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Ia menambahkan, izin usaha dan higienitas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pemerintah, kata Paul, tidak mungkin menerbitkan izin usaha pangan jika standar kebersihan tidak dipenuhi.

"Kalau tidak higienis, izin tidak akan keluar. Itu aturan, bukan dipersulit," katanya.

Pemilik salah satu pabrik tahu yang disorot, Budi, mengakui tidak adanya saluran drainase di area usahanya. Limbah produksi, kata dia, terpaksa dialirkan ke parit milik kawasan lain.

"Akses parit memang tidak ada. Kami numpang ke parit dekat tol di seberang," ungkapnya.

Terkait legalitas, Budi mengklaim sudah mencoba mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk usahanya, namun selalu menemui jalan buntu.

Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
Gencar Patroli 3C, Polresta Deli Serdang Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran
Viral! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat Bekuk Pengedar  Narkoba Pantai Labu
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Al-Qur'an
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi
Cek di Sini, Prakiraan Cuaca Kota Medan, Kamis 14 Mei 2026, Ramai Hujan Ringan
komentar
beritaTerbaru