Senin, 17 Agustus 2026

Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar

Jafar Sidik - Selasa, 27 Januari 2026 23:59 WIB
Komisi 4 DPRD Medan Beraksi! Bongkar Pabrik Tahu Tak Berizin dan Jorok di Mabar
Komisi 4 DPRD Medan beraksi! Bongkar pabrik tahu tak berizin dan jorok di Mabar.(Reza)

POSMETRO MEDAN-Komisi 4 DPRD Kota Medan beraksi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pabrik tahu yang terletak si Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/1/2026). Hasilnya, usaha pangan tersebut tanpa izin lengkap serta kondisi produksi yang jauh dari standar higienitas.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dengan tegas mengingatkan para pengusaha tahu agar tidak mengabaikan aspek legalitas dan kebersihan, mengingat produk yang dihasilkan langsung dikonsumsi masyarakat.

"Kami tidak anti pengusaha, apalagi UMKM. Justru kami mendukung. Tapi jangan berlindung di balik label UMKM lalu mengabaikan izin dan higienitas," tegas Paul saat memimpin sidak di Jalan RPH, Gang Makmur, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar.

Baca Juga:

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menemukan salah satu pabrik tahu beroperasi dalam kondisi memprihatinkan. Area produksi terlihat kotor, tidak tertata, dan tidak memenuhi standar sanitasi usaha makanan.

"Ini usaha makanan. Kalau produksinya kotor, risikonya langsung ke kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang sakit hanya karena kelalaian pengusaha," ujarnya dengan nada keras.

Baca Juga:

Ia menambahkan, izin usaha dan higienitas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pemerintah, kata Paul, tidak mungkin menerbitkan izin usaha pangan jika standar kebersihan tidak dipenuhi.

"Kalau tidak higienis, izin tidak akan keluar. Itu aturan, bukan dipersulit," katanya.

Pemilik salah satu pabrik tahu yang disorot, Budi, mengakui tidak adanya saluran drainase di area usahanya. Limbah produksi, kata dia, terpaksa dialirkan ke parit milik kawasan lain.

"Akses parit memang tidak ada. Kami numpang ke parit dekat tol di seberang," ungkapnya.

Terkait legalitas, Budi mengklaim sudah mencoba mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk usahanya, namun selalu menemui jalan buntu.

Tags
beritaTerkait
DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Wisatawan Inggris Penggemar Arung Jeram Temui Bupati Pakpak Bharat
Wakil Bupati dan Dirjen Hortikultura Kementan Tanam Bawang Putih, Dorong Samosir Jadi Sentra Swasembada Pangan
Polres Karo Ungkap Peredaran Sabu di Kedai Tuak, Pria Ini Diamankan Berikut Barbutnya
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus
komentar
beritaTerbaru