Minggu, 27 September 2026

Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP

Jafar Sidik - Rabu, 11 Februari 2026 02:29 WIB
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP

POSMETRO MEDAN– Penegakan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kembali dipertanyakan. Sebuah bangunan tanpa PBG di kawasan Jalan Karya Amal hingga kini masih berdiri kokoh dan megah, meski sebelumnya telah menerima teguran, peringatan, bahkan pernah dilakukan tindakan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Pantauan Posmetro Medan di lokasi menunjukkan bangunan tersebut beraktivitas normal tanpa ada tanda-tanda penghentian pekerjaan. Fakta ini memicu kecurigaan publik, sebab bangunan yang jelas-jelas melanggar aturan seolah mendapat perlakuan istimewa dan kebal dari penindakan lanjutan.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, bangunan tanpa PBG semestinya dihentikan aktivitasnya hingga seluruh perizinan dipenuhi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Bangunan bermasalah itu tetap berdiri megah di tengah kawasan pemukiman, seakan menampar wajah penegakan hukum di Kota Medan.

Baca Juga:

Kondisi ini memunculkan dugaan serius di tengah masyarakat. Warga sekitar mencurigai adanya pembiaran, bahkan tak menutup kemungkinan bangunan tersebut telah "diamankan" oleh oknum tertentu sehingga luput dari tindakan tegas aparat.

"Kalau bangunan kecil saja cepat ditertibkan, tapi yang besar dan megah dibiarkan, wajar kalau masyarakat curiga. Jangan-jangan ada permainan," ujar salah seorang warga dengan nada kesal.

Baca Juga:

Upaya konfirmasi telah dilakukan Posmetro Medan kepada Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, guna meminta penjelasan terkait keberlanjutan penindakan bangunan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tidak mendapat respons. Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Kabid Penindakan Satpol PP Kota Medan, Alhena, yang juga memilih bungkam.(reza)

Tags
beritaTerkait
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka
Aniaya Sopir 60 Tahun, Polsek Sei Rampah Tangkap Seorang Pria
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor
Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas dan 4 Pejabat Dicopot!
komentar
beritaTerbaru