Minggu, 01 Maret 2026

Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak

Salamudin Tandang - Sabtu, 28 Februari 2026 22:25 WIB
Modus Transaksi Tertutup di SPBU Terbongkar, Polda Sumut Tangkap Pengedar di Patumbak
Ist
Ditresnarkoba Polda Sumut amankqn MSR (21) saat melakukan transaksi di kamar mandi SPBU Patumbak, Rabu (25/2).

POSMETRO MEDAN,Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MSR (21) diamankan petugas saat melakukan transaksi di kamar mandi SPBU Patumbak, Rabu (25/2).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnaekoba) Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 16.13 WIB, petugas melakukan teknik pembelian terselubung dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti," ujarnya di Medan, Kamis.

Baca Juga:

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram dengan harga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi terjadi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial "Komeng" yang kini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp50 ribu per gram.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan.(lam)

Tags
beritaTerkait
Muhammadiyah Dukung Surat Edaran Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Babi
Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta
Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu dengan 54 Plastik Klip Siap Edar
Personel Dit Samapta Polda Sumut Amankan Pemuda Bawa Samurai Saat Patroli di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan
Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Forwaka Sumut akan Menggelar Safari Ramadhan 1447 H
komentar
beritaTerbaru