Minggu, 01 Maret 2026

Muhammadiyah Dukung Surat Edaran Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Babi

Jafar Sidik - Minggu, 01 Maret 2026 00:56 WIB
Muhammadiyah Dukung Surat Edaran Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Babi
(Dam)
Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, LHKP dan LBH PDM Kota Medan Eka Putra Zakran Nst

POSMETRO MEDAN-Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan (PDM) Kota Medan mendukung dilaksanakannya Surat Edaran (SE) Walikota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal.

Hal itu disampaikan Ketua PDM Medan Maulana Siregar melalui Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, LHKP dan LBH PDM Kota Medan Eka Putra Zakran Nst,Sabtu (28/02/2026).

Menurut Eka, edaran Walikota Medan itu jika direspon secara positif dan objektif, sudah tepat dan baik guna kemaslahan dan kenyaman bersama.

Baca Juga:

"PDM Medan menilai edaran Walikota Medan itu sudah tepat dan dinilai baik untuk kemaslahatan dan kenyamanan bersama," ungkap Eka.

Menurutnya, Kota Medan milik semua, jadi harus dijaga dan dirawat bersama.

Baca Juga:

"Jadi, jangan dipelintir kemana-mana. Edaran itu bernilai positif, untuk kenyamanan. Jangan dibilang pula intoleransi. Gak ada itu. Sebab itulah kepada pihak atau semua kalangan dihimbau agar tetap menjaga kondusifitas kota Medan, jangan terbelah oleh pihak-pihak yang bersifat provokatif," sebut pria yangbakrab disapa EPZA ini.

Intinya, lanjut EPZA, Surat Edaran Walikota Kota tersebut jangan diplintir ke sana kemari.

"Edaran Walikota itu harus diapresiasi, karena dinilai bagus. Jika direspon secara objektif, dalam edaran itu tidak ada larangan berjualan kok, sifatnya hanya sebatas menertibkan saja, supaya penjual daging babi atau daging non halal lainnya, berjualannya lebih tertata dengan rapi. Jadi, cukup jelas ya, tidak ada di situ mengandung gangguan unsur sara, dan juga bukan bersifat diskriminatif. Namanya penertiban, sudah pasti itu untuk kenyamanan dan kemaslahan bersama. Artinya, tinggal dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab itu Muhammadiyah mendukung," pungkas Eka, mengakhiri.(Dam)

Tags
beritaTerkait
Safari Ramadhan, Rico Waas Resmikan Masjid Al-Munawwarah
Satu Shaf Dalam Kebaikan Walikota Satukan OPD dan Warga Medan Selayang Dalam Tarawih dan Pengajian
Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 Bukan Untuk Melarang Berdagang Tapi Menata Kota Agar Lebih Baik
Perayaan Imlek 2577,Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut
Plt Kadis SDABMBK Dampingi Wakil Walikota Medan Aksi Bersih Sungai Deli
Riko Waas Dukung Kejuaraan Berkuda Equestrian Piala Walikota Medan Cup 2026
komentar
beritaTerbaru