Minggu, 01 Maret 2026

FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan

Faliruddin Lubis - Selasa, 24 Februari 2026 20:06 WIB
FKUB dan Majelis Agama Dukung Surat Edaran Wali Kota, Tegaskan Bukan Larangan Melainkan Penataan
IST/ATN
FKUB dan Majelis-majelis Agama Kota Medan di Ruang Rapat I, Balai Kota, Selasa (24/2/26).

Dijelaskan Rico Waas, pihaknya memahami adanya mispersepsi atau kurangnya pemahaman dalam menanggapi surat edaran tersebut. Namun ditegaskan Rico Waas, kebijakan itu bukan untuk melarang aktivitas perdagangan, melainkan semata-mata untuk melakukan penataan demi ketertiban dan kebaikan bersama.

"Surat edaran ini bukan untuk melarang perdagangan. Perdagangan tetap diperbolehkan. Pemerintah hanya ingin menata agar Kota Medan semakin baik, bersih, tertib, dan maju," jelas Rico Waas didampingi Aspemsos Muhammad Sofyan, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Kepala Kesbangpol,Andi Mario Siregar dan Kabag Kesra Agus Suriono.

Baca Juga:

Menurut Rico Waas, Kota Medan merupakan kota majemuk dengan keberagaman suku, agama, dan ras. Karena itu, Pemko Medan berkomitmen untuk terus menjaga sikap saling menghargai antarumat beragama serta merawat kerukunan sebagai fondasi utama kekuatan kota.

Ditegaskan Rico Waas Pemko Medan tidak pernah dan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap agama mana pun. Sebaliknya, Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mencari solusi terbaik bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:

"Tidak ada niat untuk menyakiti atau mendiskriminasi pihak mana pun. Justru kami ingin memfasilitasi dan memberikan dukungan. Jika diperlukan lahan atau solusi teknis lainnya, Pemko Medan siap membantu," tegas Rico Waas.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengapresiasi sikap FKUB dan majelis agama yang secara umum mendukung substansi surat edaran tersebut. Ia berharap para tokoh agama dapat menyampaikan pemahaman yang utuh kepada umat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menjauh dari substansi kebijakan.

"Kami berharap para pimpinan umat beragama dapat menyampaikan bahwa surat edaran ini murni untuk penataan, bukan pelarangan. Jangan sampai ada provokasi yang memecah belah atau menimbulkan kesalahpahaman," ujar Rico Waas.

Rico Waas juga menegaskan bahwa dialog akan terus dibuka dalam setiap kebijakan penataan kota ke depan. Menurutnya, penataan ruang kota tidak hanya menyangkut satu komunitas, melainkan berbagai sektor dan kepentingan masyarakat luas.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid, menjaga kebersamaan, serta merawat kebhinnekaan yang menjadi kekuatan Kota Medan.

"Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita yakin Medan akan semakin kuat, tertib, dan maju. Mari kita terus bersatu membangun Kota Medan," pungkas Rico Waas.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Muhammadiyah Dukung Surat Edaran Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Babi
Kapolrestabes Hadiri Safari Ramadhan, Kriminalitas Medan Turun 14 Persen
Safari Ramadhan, Rico Waas Resmikan Masjid Al-Munawwarah
Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi
Satu Shaf Dalam Kebaikan Walikota Satukan OPD dan Warga Medan Selayang Dalam Tarawih dan Pengajian
Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 Bukan Untuk Melarang Berdagang Tapi Menata Kota Agar Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru