Sabtu, 26 September 2026

Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan

Jafar Sidik - Jumat, 13 Maret 2026 01:52 WIB
Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan
(Dam)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak membakar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)

Pemusnahan dilakukan secara terbuka guna memastikan seluruh barang rampasan negara tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.

Pantauan di lokasi, selain Kejari dan Polrestabes, hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri Medan, BNN Provinsi Sumut, serta tim Laboratorium Forensik Sumatera Utara untuk memastikan keaslian barang yang dimusnahkan. (Dam)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
UINSU Wisuda 2.038 Lulusan, Rektor Tekankan Alumni Berdampak dan Berkontribusi
Dini Hari, Kadis SDABMBK Tinjau Pekerjaan Jalan Ayahanda, Pastikan Kualitas Infrastruktur Sesuai Standar
Peduli Sesama, DPC GRIB Jaya Kota Medan dan PAC Medan Tembung Bagikan Ratusan Porsi Makanan di 'Jumat Berkah'
Kecamatan Medan Selayang Tampilkan Inovasi Dan Kolaborasi dalam Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Kota Medan 2026
Pererat Sinergi, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Silaturahmi ke Komando Sektor I Medan TNI AU
Zakiyuddin Tegaskan Kontraktor Wajib Rawat Medan Islamic Centre hingga Maret 2027
komentar
beritaTerbaru