Rabu, 18 Maret 2026

Gara-gara Ditolak Intim Tak Wajar, Pria di Medan Habisi Wanita Dalam Boks Putih

Jafar Sidik - Selasa, 17 Maret 2026 21:03 WIB
Gara-gara Ditolak Intim Tak Wajar, Pria di Medan Habisi Wanita Dalam Boks Putih
(Dam)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn saat menggelar konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).

POSMETRO MEDAN-Tabir gelap kematian RS (19), wanita yang jasadnya ditemukan mengenaskan di dalam boks putih di pinggir sungai Gang Seroja, Jalan Panglima Denai, akhirnya terungkap. Polrestabes Medan berhasil meringkus sang eksekutor beserta rekannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa otak pembunuhan sadis tersebut adalah pria berinisial SA (19). Tak sendiri, polisi juga menciduk SHR (19) yang berperan membantu SA membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Kombes Calvijn mengungkapkan motif memilukan di balik aksi keji tersebut. Ternyata, pelaku tega menghabisi nyawa RS karena merasa sakit hati tawarannya ditolak.

Baca Juga:

"Motifnya, pelaku sakit hati karena korban menolak berhubungan intim tidak wajar," tegas Jean Calvijn dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).

Penyidikan mendalam mengungkap fakta mengejutkan. SA diduga kuat memiliki obsesi seksual menyimpang akibat kecanduan menonton film porno dengan konten tak wajar di media sosial. Hal inilah yang kemudian coba ia lampiaskan kepada korban.

Baca Juga:

Tak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual hingga merenggut nyawa korban, pelaku SA juga sempat menggasak harta benda milik RS.

"Pelaku mengambil barang korban untuk dijual. Tujuannya selain untuk ekonomi, juga untuk menghilangkan barang bukti milik korban," ucap Jean Calvijn.

Saat ini, kedua pemuda tersebut sudah dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis dalam KUHP Baru.

SA (Eksekutor): Dijerat Pasal 458 ayat 1 Sub Pasal 479 ayat 3 Jo Pasal 473 ayat 1, 2, dan 3 huruf c dan ayat 8 UU RI No 1 tahun 2023.

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Hadiri Pelepasan 4.000 Peserta Mudik
Pelepasan Mudik Gratis Pemko Medan 2026: 4.000 Warga Pulang Kampung, Dikawal Ketat Polrestabes Medan
Pastikan Mudik Aman, Kapolrestabes Medan Cek Kesiapan Pospam Underpass Titi Kuning
Sebelum Ditemukan Tewas, Korban Rahmadani Masuk Hotel Bersama Tersangka
Motifnya Masih Misteri, Kedua Pelaku Tak Kenal Korban
Medan 'Bersih-bersih', Kejari dan Polrestabes Musnahkan Barang Bukti 250 Perkara Kejahatan
komentar
beritaTerbaru