Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) da
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu, 1 April 2026.
Hadir pada kegiatan sebagai penandatangan langsung kerjasama tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum, bersama General Manager (GM) PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara, Amiruddin.
Selain Kajati Sumut, hadir dan mengikuti kegiatan itu Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, Asdatun Nur Handayani, SH.,M.Hum, Aspidsus Johny William Pardede, SH.,MH, Aswas Agung Andriyanto, SH.,MH, Asbin Herlina Setiyorini, SH.,MH dan Kabag Tata Usaha serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara.
Baca Juga:
Selain para pejabat utama Kejati Sumatera Utara tersebut, turut pula hadir dan mengikuti kegiatan Senior Manager Keuangan dan Komunikasi PT.PLN (Persero), Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi, Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana, Doni Adrean dan Tim, Manager Komunikasi, Andi Pratama, serta jajaran pejabat PT.PLN terkait.
"Bagi kejaksaan, hal ini merupakan penjabaran dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, dan diantara kewenangan itu adalah dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah," ucap Kajati Sumut dalam sambutannya.
Baca Juga:
Menurut Kajati Sumut adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, serta memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah, khususnya PT.PLN (Persero) UIP3BS.
Sementara itu, General Manager PT.PLN (UIP3BS) Amiruddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan itu.
"Hal ini menjadi dorongan dan dukungan serta spirit baru bagi operasional perusahaan milik pemerintah seperti PT.PLN UIP3BS ini, dengan dukungan dan koordinasi ini kita harapkan kinerja perusahaan akan semakin baik dan tentunya menjadi semakin tertib hukum dan aturan sehingga nantinya perusahaan dapat lebih maksimal dalam bekerja untuk kepentingan bangsa atau masyarakat," ujarnya.(lam)
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika jenis liquid (cair) da
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDANKomitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pr
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,PADANGSIDIMPUAN Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial M alias K alias
Kriminal 17 jam lalu
100 Hari Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leo David Simatupang.
Profil 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS mengikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurah
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat e
Medan 22 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sa
Kriminal 23 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gebrakan besar dilakukan Polda Sumut dalam perang melawan narkoba. Hanya dalam waktu 72 jam atau tiga hari, jajaran
Kriminal 23 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjatuhkan tuntutan pidana penjara terhadap
Kriminal 23 jam lalu
Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba di Asam Kumbang, Dua Pria Diamankan
Medan kemarin