Selasa, 02 Juni 2026
Dugaan Penipuan Travel Umroh Alsaf Tour

19 Korban Melapor, Izin Alsaf Tour Dibekukan Kemenag

Faliruddin Lubis - Senin, 06 April 2026 17:28 WIB
19 Korban Melapor, Izin Alsaf Tour Dibekukan Kemenag
IST
Pemilik travel umroh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah WisataAndi Suwardani Harahap.

POSMETRO MEDAN,Medan – Dugaan penipuan oleh travel umroh Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Banyaknya korban juga mendorong sejumlah pengacara membuka posko pengaduan.

Law Firm Pelita Konstitusi, misalnya, membuka posko sejak Oktober 2025 untuk menghimpun laporan dari korban di berbagai daerah.

Baca Juga:

"Kami membuka posko pengaduan untuk menjaring korban yang tersebar di Sumatera maupun Jawa. Sejauh ini sudah tercatat 19 korban yang melapor," kata Dongan N. Siagian, SH, didampingi tim kuasa hukum lainnya saat itu.

Pihaknya juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan serta mengajukan pemblokiran izin travel ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara. Namun, mereka menyebut aktivitas promosi travel tersebut masih terus berlangsung.

Baca Juga:

Sementara itu, sumber di Kantor Kementerian Agama Sumatera Utara membenarkan bahwa izin operasional PT Safira Makkah Madinah Wisata telah dinonaktifkan dan diblokir sejak 2025.

"Statusnya sudah tidak aktif dan diblokir karena banyaknya pengaduan dari jemaah. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," ujar sumber tersebut melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).

Sumber menyebut, korban dugaan penipuan tidak hanya berasal dari Padang Lawas Utara, tetapi juga dari wilayah lain seperti Mandailing Natal. Para korban disebut dijanjikan keberangkatan umroh, namun tidak pernah terealisasi.

Salah satu korban, Edrin Adriansyah Nasution yang juga Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan sejumlah laporan yang telah diajukan para korban.

"Laporan para korban sudah tersebar di Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, hingga Polsek Medan Area, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah," ujar Edrin, Senin (6/4/2026).

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Registrasi SIM Biometrik Berlaku Sejak 1 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Serentak! Hasil Sidang Isbat, Idul Adha 2026 Rabu 27 Mei
Rumah Digerebek, 35 Orang Diduga Tukang Lodes Online Diangkut
Dua Link Video Syor 45 Detik Kebaya Cokelat Viral di X, Awas Penipuan?
Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura Ikrar Bersih dari Handphone IIegal, Narkoba dan Penipuan
komentar
beritaTerbaru