Kamis, 16 April 2026

MKD DPR RI Kunjungi Polrestabes Medan, Sosialisasikan Tugas dan TNBK Khusus

Jafar Sidik - Rabu, 15 April 2026 20:56 WIB
MKD DPR RI Kunjungi Polrestabes Medan, Sosialisasikan Tugas dan TNBK Khusus
(Dam)
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja resmi ke Markas Polrestabes Medan, Rabu (15/4).

POSMETRO MEDAN -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja resmi ke Markas Polrestabes Medan, Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tugas pokok MKD serta aturan main terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi para wakil rakyat.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua MKD, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (Fraksi PDI-P) dan Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. (Fraksi Golkar) ini disambut hangat oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. di Aula Rupatama.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Jean Calvijn memaparkan kondisi geografis serta tantangan kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan yang mencakup Kota Medan dan sebagian Deli Serdang. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa, Calvijn menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan.

Salah satu yang mencuri perhatian tim MKD adalah paparan mengenai Terobosan 100 Hari Kapolrestabes Medan. Program tersebut meliputi pemberantasan "rayap besi" (pencurian infrastruktur), penanganan kejahatan jalanan melalui Timsus JCS, hingga social engineering.

Baca Juga:

"Kami mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan dan jajaran. Program 100 hari ini sangat dirasakan dampaknya dalam menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Medan," ujar tim MKD di sela-sela kegiatan.

Agenda utama kunjungan ini adalah edukasi mengenai identitas resmi kendaraan anggota DPR RI. MKD menjelaskan bahwa terdapat 580 anggota dewan, pimpinan, serta alat kelengkapan dewan yang menggunakan TNKB khusus sesuai dengan Persekjen DPR RI Nomor 5 Tahun 2024.

Pihak MKD juga mewanti-wanti terkait adanya potensi pemalsuan pelat nomor khusus tersebut. Untuk itu, Polri diharapkan dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan di lapangan.

"Sosialisasi TNKB ini sangat krusial bagi kami, khususnya jajaran Satlantas, agar dapat membedakan mana pelat asli dan mana yang palsu sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Selain masalah kendaraan, MKD memaparkan mekanisme penegakan kode etik berdasarkan UU MD3. Dijelaskan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas sesuai Pasal 224 UU MD3, namun tetap tunduk pada sistem pengawasan ketat yang dilakukan MKD untuk menjaga kehormatan lembaga.

MKD juga membuka ruang pengaduan masyarakat jika ditemukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR RI melalui nomor hotline 0858-1972-2641.

Menutup pertemuan, Kapolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk membawa institusi yang dipimpinnya menjadi lebih humanis melalui program "Samapta Menyala" dan penguatan penegakan hukum berbasis keadilan restoratif (restorative justice).

"Kami merasa terhormat atas kunjungan ini. Masukan dan kritik konstruktif yang diberikan MKD akan menjadi modal kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pengawasan dan pelayanan kepada warga Medan," pungkas perwira menengah yang akrab dengan sapaan 'JCS' tersebut. (Dam)

Tags
beritaTerkait
Pimpin Sertijab Besar-besaran, Kombes Jean Calvijn Minta Pejabat Baru Langsung 'Gas Pol'
Rico Waas Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kriminal
Polrestabes Medan Libas 119 Kasus Kejahatan dan Tangkap 184 Tersangka, Narkoba Jadi Biang Kerok
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH: Jangan Sampai Ada Hari Berlalu Tanpa Dampak
Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Jean Calvijn: Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis
KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup
komentar
beritaTerbaru