Minggu, 04 Oktober 2026

Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat

Salamuddin Tandang - Senin, 11 Mei 2026 17:37 WIB
Wagub Sumut Dorong Percepatan Investasi Migas dan Legalisasi Sumur Masyarakat
IST
Wakil Gubernur Sumut Surya menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut.

SKK Migas juga berkomitmen membawa investasi bernilai besar ke Sumut.

"Kami berupaya membawa investasi sekitar US$300 juta ke wilayah ini. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan (2025-2030) akan semakin sulit," ungkap Wicaksono.

Baca Juga:

Selain itu, SKK Migas berencana memfasilitasi pemerintah daerah dan BUMD melakukan studi banding ke Jambi atau Sumatera Selatan guna mempelajari tata kelola sumur tua yang melibatkan koperasi dan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat implementasi regulasi pengelolaan sumur tua secara tepat.

Pada kesempatan yang sama, Deputi General Manager (GM) Pertamina Reza Rahardian menyampaikan, Pertamina bersama perusahaan asal Jepang, Japex, akan fokus mengembangkan wilayah Langkat, khususnya Desa Bubun, Kecamatan Tanjungpura. Pengeboran dua sumur direncanakan dimulai pada Agustus 2026 dengan target produksi perdana pada Juni 2027.

Baca Juga:

Pertamina juga melaporkan perkembangan positif di lapangan migas tertua Indonesia di Pangkalan Susu. Setelah pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil yang baik, Pertamina berencana mengebor dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, guna mendukung pasokan gas industri di Sumut. (KOM)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Digeser, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Darma Putra Rangkuti Membaur di Tengah Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Karang Taruna Simalungun
FJPI Sumut "Melalak" ke Toba Dukung UMKM
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal
komentar
beritaTerbaru