Jumat, 21 Agustus 2026

Sesjamintel Beri Arahan Kepada Kajari dan Kacabjari se-Sumatera Utara

Salamuddin Tandang - Jumat, 22 Mei 2026 07:36 WIB
Sesjamintel Beri Arahan Kepada Kajari dan Kacabjari se-Sumatera Utara
Ist
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Sarjono Turin SH MH, foto bersama usai berikan arahan strategis kepada para Pejabat Utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kacabjari dan kasi Intelijen se wilayah Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN,Medan –Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Republik Indonesia, Sarjono Turin SH MH, menyampaikan arahan strategis kepada para Pejabat Utama dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kacabjari dan kasi Intelijen se wilayah Sumatera Utara, pada saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Selasa, 19 Mei 2026 yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun anggaran 2026 guna memastikan kesiapan jajaran intelijen dalam mengantisipasi AGHT serta untuk memberikan dukungan terhadap kinerja Kejati Sumut secara keseluruhan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negri Se sumatera Utara, Kacabjari, Kasi Intel kejaksaan Negri seluruh Sumut. Diakhir acara tersebut Sesjamintel Berphoto bersama Kepala kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin.SH.MH dan para PJU di Kejatisu.(rel)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Aksi Humanis Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM Saat Atur Lalu Lintas di Tengah Demo Mahasiswa
Di International Conference CAPS 2026, Raja Malem Tarigan Dorong Pasar Jaya Jakarta Jadi Bagian dari Infrastruktur Kota
BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, 8 Tuntutan untuk Prabowo-Gibran
Kanwil Kemenag Sumut Gelar Doa Lintas Agama, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kepedulian
Pangdam I/BB di Kodim 0207/Simalungun: Jangan Melakukan Kesalahan Sekecil Apapun!
Ratusan Pelajar Keracunan di Berastagi, Pemerintah tak Cukup Hanya Minta Maaf
komentar
beritaTerbaru