Dini Hari Nanti: Kanada vs Maroko, Ngerinya Melawan Singa Pegunungan!
Prediksi Skor Kanada vs Maroko Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen.
Sport 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Sepak terjang Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., kembali menunjukkan hasil nyata dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kali ini, keberhasilannya terlihat saat mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang pelakunya sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Banten.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba pada Jumat, 3 Juli 2026, sekira pukul 20.58 WIB.
Baca Juga:
"Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman melalui pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang merugikan warga," ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Nomor LP/B/137/VI/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela tertanggal 07 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 486 KUHPidana dengan pelaku bernama Bintang Sujarwo alias Ray Mahesa, pria berusia 22 tahun asal Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga:
"Kejadian bermula pada Kamis, 04 Juni 2026 di wilayah Batu VI Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Pelaku dititipkan 2 unit ponsel milik korban, yakni Vivo V21 S 5G dan iPhone 11 Pro Max, dengan dalih hendak membeli obat menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 milik korban. Namun pelaku tidak pernah kembali," ucap AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, akibat perbuatan pelaku, korban bernama Narsumiati Sitohang menderita kerugian materi ditaksir mencapai Rp27,3 juta.
Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Gunung Malela pada Minggu, 7 Juni 2026.
"Begitu menerima laporan, IPDA Bolon Hot Situngkir selaku Kanit Reskrim langsung memimpin tim opsnal yang terdiri dari Aiptu E. Damanik, Aipda Hanafi, Aipda Felix, dan Brigadir Kurniawan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna melacak keberadaan pelaku," ungkap AKP Verry Purba.
Setelah melalui proses penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. IPDA Bolon Hot Situngkir kemudian melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, SH., untuk membantu proses pengamanan pelaku.
Prediksi Skor Kanada vs Maroko Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen.
Sport 2 menit lalu
Turnamen Futsal Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara (KMPTU) Cup I memperebutkan Piala Bergilir Dandim 0210/TU sudah resmi dibuka.
Sport 6 menit lalu
Antusiasme Warga Simalungun Sambut Ranperda Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.
Sumut 18 menit lalu
Sikap tegas langsung ditunjukkan PAN terhadap Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring OTT KPK.
Peristiwa 51 menit lalu
Kejutan HUT Bhayangkara ke80, sinergis Polsek Laubaleng, TNIPolri dan Forkopimcam semakin Kokoh
Sumut satu jam lalu
Pemprovsu terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sumut satu jam lalu
IPDA Bolon Situngkir menangkap pelaku penggelapan yang sempat kabur ke provinsi Banten
Peristiwa 2 jam lalu
Melihat dari dekat sosok H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., C.A yang kini menjabat sebagai Bupati Tapanuli Selatan.
Profil 2 jam lalu
Pesan di HUT ke80 Bhayangkara
Inter-Nasional 2 jam lalu
Wakapolri menyebut 418 lulusan Sespim siap menjadi garda terdepan menghadapi tantangan global dan era digital.
Inter-Nasional 2 jam lalu