Sabtu, 04 Juli 2026

IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur ke Banten, Lintasi Tiga Provinsi

P. Silalahi - Sabtu, 04 Juli 2026 18:02 WIB
IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan yang Kabur ke Banten, Lintasi Tiga Provinsi
facebook @humas polres simalungun
Personel Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun membekuk pelaku penggelapan di Provinsi Banten.

POSMETRO MEDAN- Sepak terjang Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., kembali menunjukkan hasil nyata dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, keberhasilannya terlihat saat mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang pelakunya sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba pada Jumat, 3 Juli 2026, sekira pukul 20.58 WIB.

Baca Juga:

"Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman melalui pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang merugikan warga," ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Nomor LP/B/137/VI/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela tertanggal 07 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 486 KUHPidana dengan pelaku bernama Bintang Sujarwo alias Ray Mahesa, pria berusia 22 tahun asal Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:

"Kejadian bermula pada Kamis, 04 Juni 2026 di wilayah Batu VI Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Pelaku dititipkan 2 unit ponsel milik korban, yakni Vivo V21 S 5G dan iPhone 11 Pro Max, dengan dalih hendak membeli obat menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 milik korban. Namun pelaku tidak pernah kembali," ucap AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan, akibat perbuatan pelaku, korban bernama Narsumiati Sitohang menderita kerugian materi ditaksir mencapai Rp27,3 juta.

Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Gunung Malela pada Minggu, 7 Juni 2026.

"Begitu menerima laporan, IPDA Bolon Hot Situngkir selaku Kanit Reskrim langsung memimpin tim opsnal yang terdiri dari Aiptu E. Damanik, Aipda Hanafi, Aipda Felix, dan Brigadir Kurniawan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna melacak keberadaan pelaku," ungkap AKP Verry Purba.

Setelah melalui proses penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. IPDA Bolon Hot Situngkir kemudian melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, SH., untuk membantu proses pengamanan pelaku.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Waka Polres Simalungun Pimpin Langsung Pengamanan Sinode Besar 2026 Gereja Pentakosta Indonesia
Cemburu! Pria Pemburu Babi Tikam dan Martil Kepala Istrinya Hingga Tewas
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Reskrim Polres Simalungun Gerak Cepat Bongkar Jaringan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Polres Simalungun Tegaskan Kasus Narkotika di Tanah Jawa Ditangani Profesional dan Sesuai Prosedur
komentar
beritaTerbaru