Senin, 12 Oktober 2026

Polres Karo Amankan 10 Pria Positif Metamfetamina Meski Narkotika tak Ditemukan

P. Silalahi - Minggu, 12 Juli 2026 04:04 WIB
Polres Karo Amankan 10 Pria Positif Metamfetamina Meski Narkotika tak Ditemukan
Facebook @Polres Karo
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polres Karo.

POSMETRO MEDAN- Penggerebekan sebuah kedai kopi yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sabtu (11/7/2026), mengungkap fakta mengejutkan.

Meski petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis apa pun di lokasi, hasil tes urine terhadap 10 pria yang diamankan menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Baca Juga:

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Karo IPDA Henry I. Damanik, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Karo.

Saat penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, petugas memang tak menemukan sabu maupun barang bukti narkotika lainnya.

Baca Juga:

Namun, petugas mengamankan 10 pria dewasa yang berada di lokasi, yakni berinisial JS (37), RRT (26), BG (59), RS (45), JS (56), TPA (29), AG (36), ES (47), FB (38), dan MP (32).

Ke 10 nya kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggerebekan, hasil tes urine menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika sehingga penyelidikan tetap dilakukan.

"Pada saat penggerebekan kami tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi. Namun hasil tes urine terhadap 10 orang yang diamankan seluruhnya positif metamfetamina. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul narkotika yang digunakan serta berkoordinasi dengan BNNK guna penanganan lebih lanjut," ujar AKP Jhonny dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Karo yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Minggu 12 Juli 2026.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Karo akan terus melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti kepolisian.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba di Pinggiran Rel KA Sunggal
Awalnya Ditangkap Warga Kasus Penggelapan Motor, Pria di Perbaungan Malah Ketangkul Kantongi Sabu
Dua Tersangka Pencurian yang Menewaskan Seorang Dosen Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
komentar
beritaTerbaru