Minggu, 27 September 2026

Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta

3,4 Kg Diamankan
P. Silalahi - Rabu, 12 Agustus 2026 05:00 WIB
Remaja 15 Tahun Ditangkap! Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Panyabungan ke Jakarta
JPNN
2 pelaku selundupkan ganja dari Panyabungan ke Jakarta akhirnya ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto ilustrasi.

POSMETRO MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang diduga dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang terduga pelaku, yakni S (19) dan R (15) di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja menggunakan bus dari Sumatera Utara (Sumut) ke Jakarta.

Baca Juga:

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus. Dan kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan mogot," kata Tri dalam keterangannya--seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Warta sumut yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 12 Agustus 2026 Agustus 2026.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ciri-ciri target, petugas menangkap dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa paket ganja tersebut.

Baca Juga:

Penggeledahan dan ditemukan ganja seberat 3,4 kilogram serta satu alat komunikasi berupa ponsel.

"Saat penggeledahan, salah satu di antaranya rupanya anak dibawah umur," ujar dia.

Polisi pun menyita sebuah tas ransel berwarna hijau tua yang berisi 7 paket ganja dengan total berat sekitar 3,4 kilogram.

Selain itu, turut diamankan satu paket kecil ganja seberat 42 gram dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran ganja itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Kapolres Dairi Bersama Bhayangkari Melayat ke Rumah Duka AIPTU Herbin Silaen, Sampaikan Penghiburan untuk Keluarga
Yayasan Gugus Depan Deli Serdang 926 Tandai HUT ke-15 dengan Pembangunan Gedung
Melihat dari Dekat Sosok Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H
Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka
Penemuan Jasad Peternak Kerbau di Pantai Binasi Tapteng: Diduga Kecelakaan Tunggal lalu Terseret Air Pasang
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri
komentar
beritaTerbaru