Selasa, 18 Agustus 2026
Lansia Tewas Tertabrak KA di Batu Bara

Jalur Rel Sempat Diblokade Warga, 5 Perjalanan Kereta Api Terganggu

Faliruddin Lubis - Selasa, 18 Agustus 2026 18:00 WIB
Jalur Rel Sempat Diblokade Warga, 5 Perjalanan Kereta Api Terganggu
DetikSumut
Jalur kereta api yang sempat diblokade.

Anwar mengatakan jalur tersebut kembali dapat dilalui kereta api setelah KAI Divre I Sumatera Utara bersama masyarakat Medang Deras dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan mencapai kesepakatan melalui proses negosiasi.

"Setelah terjadi kesepakatan antara KAI Divre I Sumatera Utara, masyarakat Medang Deras, dan BTP Kelas I Medan, blokade dibuka dan jalur kembali dapat dilalui oleh kereta api mulai pukul 20.57 WIB. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkomunikasi dan mencari solusi bersama sehingga operasional kereta api dapat kembali normal," ujarnya.

Baca Juga:

KAI Divre I Sumatera Utara juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pemblokiran jalur kereta api maupun meletakkan benda atau material di atas rel. Selain membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, tindakan tersebut dapat mengganggu operasional dan membahayakan masyarakat di sekitar jalur.

KAI Divre I Sumatera Utara mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan area yang dilindungi undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur rel untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

Baca Juga:

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan melalui jalur yang tepat serta tidak mengganggu keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional kereta api," pungkasnya. (detikSumut)

Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Honda Vario dan Jam Tangan Disikat
Kakanwil Ditjenpas Sumut: 630 Warga Binaan di Tanjung Gusta Buta Huruf
MAN 3 Medan Tampilkan Drama Kolosal Perjuangan Pahlawan Rebut Kemerdekaan
Di Tembung, Anggota Geng Motor Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Perkuat Persatuan, Rommy Van Boy Ajak Warga Tolak LGBT
Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru