Rabu, 19 Agustus 2026

Pria di Lae Itam Terduga Pelaku KDRT Diringkus Polres Dairi

P. Silalahi - Rabu, 19 Agustus 2026 16:00 WIB
Pria di Lae Itam Terduga Pelaku KDRT Diringkus Polres Dairi
facebook @polres dairi
TPS yang menjadi terduga pelaku KDRT terhadap istrinya.

POSMETRO MEDAN- Sat Reskirm Polres Dairi meringkus TPS (41) atas dugaan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada istrinya GS (45) di kediamannya yang bermukim di Desa Lae Itam Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, kini tersangka sudah diamankan unit PPA, dan masih pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Ya tersangka sudah kita amankan, dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan, " ujarnya, Senin (17/8/2026).

Baca Juga:

Kata Syahril, --sebagaimana disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Polres Dairi yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 19 Agustus 2026-- tersangka melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka di beberapa tubuh korban.

Tersangka, kata polisi, melakukan pemukulan ke bagian wajah, punggung, tangan, hingga melempar buah kelapa ke arah korban, dan mengakibatkan korban mengalami luka - luka pada bagian wajah serta kepalanya.

Kini, petugas masih melakukan pendalaman terkeit motif TPS melakukan kekerasan tersebut.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Wakapolres, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Dairi Berganti, Kapolres Tekankan Pengabdian dan Tantangan Tugas
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan KDRT Tindaklanjut Laporan CC 110
Satlantas Polres Dairi Edukasi Sopir Angkutan Umum untuk Tertib Berlalu Lintas
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan
Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Akhirnya Berdamai Lewat Restorative Justice
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
komentar
beritaTerbaru