Jumat, 21 Agustus 2026

Tabrak Mobil Pelaku, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Ganja 93 Kg

P. Silalahi - Jumat, 21 Agustus 2026 09:02 WIB
Tabrak Mobil Pelaku, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman Ganja 93 Kg
foto screenshot
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman ganja 93 Kg setelah mobil pelaku ditabrak.

POSMETRO MEDAN- Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran dengan mobil pengangkut 93 kilogram ganja, di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (14/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung bak di film action itu, petugas terpaksa menabrak mobil pelaku, dan menyita 93 kilogram ganja dari dua pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/8/2026) pagi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penggerebekan sarang narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung awal Agustus lalu. Saat itu, petugas menyita narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram, dan meringkus 3 pelaku.

Baca Juga:

Baca Juga:

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu. Dari sana, kami mendapat informasi perihal rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar ke kawasan Tembung," ungkap Rafli.

Dari informasi yang diperoleh, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian, mulai dari kawasan

Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Provinsi Aceh tempat narkoba berasal, hingga ke pusat kota Medan.

Petugas yang akhirnya mengidentifikasi mobil pengangkut narkoba itu, kemudian melakukan pembuntutan untuk mengetahui kemana nantinya narkoba akan diantar, dan siapa yang akan menerimanya.

Namun, saat berada di Jalan AH Nasution Medan, petugas terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa, karena pergerakan mobil pelaku yang mulai mencurigakan. Kuat dugaan, pelaku sudah mengetahui keberadaan petugas, sehingga berupaya melarikan diri, meskipun akhirnya gagal.

"Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian, sehingga pelaku bisa kami ringkus," tambah Rafli.

Dari dalam mobil, petugas kemudian mengamankan dua pria yakni K (30) dan AR (19), keduanya merupakan warga Aceh. Dari dalam mobil, juga ditemukan 93 bungkus daun ganja kering.(wik)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
BNN Musnahkan Ladang Ganja 12 Hektar di Nagan Raya, Aceh
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Duh..!!! Polisi Bongkar Kasus Peredaran Ganja di Universitas Simalungun
Gercep! Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja, 1 Tersangka dan 11 Batang Ganja Diamankan
Nelayan di Pandan Ditangkap Ketahuan Ngedar Ganja
komentar
beritaTerbaru