Selasa, 13 Oktober 2026

Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

P. Silalahi - Senin, 24 Agustus 2026 16:00 WIB
Kasus Pencurian Karet di Pinangsori Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
facebook @Humas Polres Tapteng
Peristiwa pencurian getah karet yang berujung damai lewat Restorative Justice.

POSMETRO MEDAN- Kasus pencurian getah karet yang terjadi di Sawah Sigoit, Desa Gunung Marijo, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui pendekatan restorative justice di Mapolsek Pinangsori, Jumat (21/8/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Pria berinisial AS (41), seorang nelayan warga Lingkungan VI Sumur Mati, Kelurahan Pinangsori, tertangkap tangan saat mengambil hasil getah karet milik warga bernama Basirun Sitompul.

Pihak korban yang diwakili oleh penerima kuasa, AUP (36), bersama pelaku berinisial AS sepakat menggelar mediasi yang difasilitasi oleh jajaran Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Pinangsori pada Jumat sore pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Kapolsek Pinangsori, IPTU J. Sinurat, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Tua Surya Sijabat, S.H., --seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Humas Polres Tapteng yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Senin 24 Agustus 2026--membenarkan adanya musyawarah perdamaian itu.

Mediasi berjalan aman dan menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Baca Juga:

Dari hasil mediasi, terduga pelaku AS menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, AS bersedia mengganti kerugian materiil sebesar Rp1.800.000 kepada pihak korban. Pihak penerima kuasa menyambut baik niat tersebut dan sepakat untuk tidak membawa perkara ini ke jalur hukum lebih lanjut.

Dengan adanya kesepakatan damai serta penandatanganan surat pernyataan bersama yang disaksikan sejumlah warga setempat, permasalahan tersebut resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan tanpa dilanjutkan ke proses pidana.

Menanggapi kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang bebas pulsa dan siap melayani 24 jam untuk memberikan bantuan cepat serta menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapian Nauli, 5 Unit Chromebook Disita
Pria Ini Jual Hasil Curian Cuma Rp200 Ribu Padahal Barangnya AC dan Televisi
Dua Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai
Polisi Bekuk Maling Kabel Anti Petir Milik Stasiun Radio Pantai Sibolga
2 Terduga Pelaku Pencurian di Binjai Ditangkap Polisi
Habis Bongkar Rumah Dapatnya Lumayan, Langsung Nginap di Hotel, Eh Langsung Ketangkap
komentar
beritaTerbaru