Selasa, 20 Oktober 2026

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk

P. Silalahi - Selasa, 25 Agustus 2026 17:00 WIB
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
facebook @Plrstbes Mdn
Foto ilustrasi.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (23/8) sore menggerebek dua sarang narkoba di pemukiman padat Jalan Mangkubumi, Kec.Medan Maimun. Polisi, berhasil meringkus dua pengedar, dan tujuh pemakai yang beberapa diantaranya sempat lompat ke sungai.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (24/8) menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, yang menemukan adanya praktek jual beli narkoba di dua tempat kawasan Mangkubumi.

Baca Juga:

Dengan perhitungan yang matang, seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan.

Baca Juga:

Hasilnya, dua sarang narkoba pun berhasil disentuh dan sembilan pria diringkus di lokasi penggerebekan.

"Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos, jadi di lantai 2 kamar kos, dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua, modusnya berada di bantaran sungai, saat kami gerebek ada beberapa orang yang melompat ke sungai," ungkap Rafli--seperti dilansir di sebuah postingan anonim facebook @Plrstbes Mdn yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 25 Agustus 2026.

Dari sembilan orang yang ditangkap, dua diantaranya yakni AR (37) dan AG (42) yang merupakan warga Jalan Mangkubumi, Kec.Medan Maimun, dipastikan merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Dari keduanya, petugas menyita masing – masing 4 paket sabu siap edar dari tangan AR, dan 3 paket sabu siap edar dari tangan AG.

"Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna, mereka ini umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa berprofesi sebagai buruh harian lepas. Selain narkotika jenis sabu, kami juga menyita puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang, dan sebilah kapak yang diduga sengaja disiapkan untuk menyerang petugas," tambah Rafli.

Agar praktek serupa tidak terulang, petugas pun kemudian menghancurkan seluruh tempat transaksi narkoba di pemukiman padat ini. Petugas, juga membakar tempat duduk dan meja yang digunakan untuk menggunakan narkoba, termasuk triplek penutup lapak narkoba.

Kawasan ini, kini dalam pengawasan ketat pihak Kepolisian, dan penggerebekan serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di tempat ini.

"Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat, kami mengajak masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Rafli. ***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
20,36 Gram Diduga Sabu Disita, Polres Labuhanbatu Ditantang Bongkar Jaringan Pemasok
Sarang Narkoba di Gang Nasional Kembali Digerebek, 1 Pengedar dan 11 Gram Sabu Disita
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar 7 Pemakai Diciduk
Duh... Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
komentar
beritaTerbaru