Selasa, 13 Oktober 2026

Muda Mudi Ini Kompak Edarkan Ekstasi, Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

P. Silalahi - Rabu, 26 Agustus 2026 14:15 WIB
Muda Mudi Ini Kompak Edarkan Ekstasi, Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
facebook @Plrstbes Medan
Muda mudi yang dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Medan lantaran mengedarkan pil ekstasi.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan.

Kali ini, dua muda - mudi diringkus di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) malam karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Dari keduanya, petugas menyita 5 butir pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @plrstbes Medan yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 26 Agustus 2026 menjelaskan, terungkapnya praktek peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua muda mudi ini, berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial AZ (21) warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga:

Saat itu, Polisi menyita 5 butir pil ekstasi, dengan rincian 3 butir pil ekstasi berwarna biru merk Transformer, dan 2 butir pil ekstasi berwarna orange bermerk Redbull.

"Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga merupakan warga Jermal. NF, kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji," ungkap Rafli.

Baca Juga:

Rafli menambahkan, AZ membeli satu butir pil ekstasi kepada NF yang merupakan teman wanitanya seharga Rp180.000, dan kemudian dijual kembali seharga Rp.220.000 per butir.

Untuk pemasok narkoba kepada NF, kini dalam pengejaran pihak Kepolisian. Pemasok narkoba, sudah diketahui identitasnya.

"Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Medan," pungkas Rafli.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Joint Operation Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM
Satresnarkoba Binjai Bekuk 4 Terduga Bandar Sabu dan Sita Ekstasi
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Ceroboh, 2 Pemuda Pengedar Ekstasi Diciduk Polisi Nyamar
Tergiur Duit Rp80 Juta, Pria Asal Jatim Nyangkut di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ineks
komentar
beritaTerbaru