Senin, 31 Agustus 2026
Warga Karo Diminta Waspada

Gunung Sinabung Erupsi, Abu Vulkanik Membumbung 3,5 Kilometer

Faliruddin Lubis - Senin, 31 Agustus 2026 11:57 WIB
Gunung Sinabung Erupsi, Abu Vulkanik Membumbung 3,5 Kilometer
Jepri Ngadi
Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik setelah dilaporkan erupsi pada Senin (31/8/2026).

POSMETRO MEDAN, Karo--Gunung Sinabung di Kabupaten Karo kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik setelah dilaporkan erupsi pada Senin (31/8/2026). Abu vulkanik teramati membumbung hingga sekitar 3,5 kilometer di atas puncak gunung.

Erupsi tersebut terjadi saat status Gunung Sinabung masih berada pada Level II (Waspada). Masyarakat maupun wisatawan yang berada di sekitar kawasan gunung api diminta tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan.

Pengamatan Gunung Api Sinabung dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/PVMBG, Armen Putra, menyampaikan bahwa erupsi terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.17 WIB.

Baca Juga:

"Laporan erupsi Gunung Sinabung pada tanggal 31 Agustus 2026, pukul 10.17 WIB. Amplitudo maksimum 120 mm, durasi 991 detik, dengan tinggi kolom abu mencapai 3,5 kilometer. Arah angin menuju Timur-Tenggara," ujar Armen.

Menurut Armen, masyarakat tidak perlu panik karena sebaran abu vulkanik saat ini terbawa angin ke arah Timur dan Tenggara. Meski demikian, warga dan wisatawan diminta tetap mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi/PVMBG.

Baca Juga:

"Diharapkan kepada warga jangan terlalu panik. Hujan abu mengarah ke Timur dan Tenggara. Status Gunung Api Sinabung hingga saat ini masih Level II (Waspada), dan diharapkan wisatawan maupun warga agar mengikuti rekomendasi kami," katanya.

Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM juga telah memperluas zona rekomendasi bahaya Gunung Sinabung. Zona tersebut diperluas dari sebelumnya radius 2 kilometer menjadi 3 kilometer dari puncak, serta zona sektoral arah selatan-tenggara hingga sejauh 4,5 kilometer.

Masyarakat dan wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam zona rekomendasi bahaya. Imbauan tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi bahaya erupsi, seperti lontaran material vulkanik, hujan abu, hingga kemungkinan terjadinya aliran lahar apabila hujan turun di kawasan gunung.

Warga yang terdampak hujan abu juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut guna mengurangi risiko menghirup abu vulkanik.

Hingga kini, aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau oleh Badan Geologi/PVMBG. Masyarakat Kabupaten Karo diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpancing kepanikan, namun tetap waspada terhadap setiap perkembangan aktivitas vulkanik.(JPG)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Siapkan 160 Personel untuk Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Sinabung
Siaga! Gunung Sinabung Naik Status ke Level III
Jelang HUT Polwan, Sipropam Polres Karo Gelar Gaktiblin Polwan
Polres Karo Lepas Personel Purna Bakti, Diwarnai Perayaan Ultah Personel
Gunung Sinabung Erupsi, Forkopimca Berastagi Sebar 500 Masker ke Warga Terdampak Debu Vulkanik
Polsek Barusjahe Tingkatkan Pengamanan Wisata di Pagoda Lumbini
komentar
beritaTerbaru