Jumat, 16 Oktober 2026

Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap

P. Silalahi - Rabu, 14 Oktober 2026 23:59 WIB
Polres Tebing Tinggi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, 2 Pria Ditangkap
facebook @Polres Tebing Tinggi
2 pria diamankan dalam sebuah kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tebing Tinggi.

POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap 2 pria dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalinsum Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan GSN pada Jumat (9/10/2026) ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Sat Resnarkoba dan BNNK Kota Tebing Tinggi, serta Kepala Lingkungan (Kepling) Kelurahan Tambangan Hulu.

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan mengamankan 2 pria berinisial EF (40) dan ASM (34) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tambangan Hulu.

Baca Juga:

Petugas pun menyita 7 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika dengan berat 1,56 gram.

Baca Juga:

Barang bukti lainnya meliputi pipet skop, alat isap bong, klip plastik berisi plastik kosong, satu timbangan digital, dua buah mancis, dan satu kaca pirek.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, kegiatan GSN (Gerebek Sarang Narkoba) merupakan bagian dari upaya polisi menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Selanjutnya ke 2 pelaku digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses lanjutan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
GSN di Bilah Hilir, Polisi Pulang Tanpa Barang Bukti Narkotika
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar Kasus Narkotika di Kabanjahe, 2 Pria Diamankan
Polsek Sibolga Selatan Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, 4 Paket Sabu Diamankan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Sertijab Kasat Narkoba Polres Langkat, Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat
Bupati Deli Serdang Dorong Pembentukan Relawan Antinarkoba hingga Tingkat Dusun
komentar
beritaTerbaru