Kamis, 12 Februari 2026

Kereta Api Tabrak Mobil Calya di Simalungun, 3 Warga Binjai Tewas dan 7 Luka-luka

Administrator - Minggu, 27 Juli 2025 16:23 WIB
Kereta Api Tabrak Mobil Calya di Simalungun, 3 Warga Binjai Tewas dan 7 Luka-luka
Istimewa
Tiga orang tewas dan tujuh orang luka-luka setelah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Calya BK 1721 RZ kontra Kereta Api (KA) 2803 Kisaran Express di Simalungun, Sabtu (26/7/2025).

Siti Marlina (40),

M. Alzam (2),

Zulkifli (30).

Sementara itu, sopir Yusni Marzuki Sinaga (43) mengalami luka berat dan 6 penumpang lainnya mengalami luka ringan. Kasus kecelakaan ini tercatat dalam LP/A/ / VII/2025/SPKT/Polres Simalungun.

Terhadap pengemudi minibus yakni Yusni Marzuki Sinaga dikenakan Pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapos Lantas Polsek Perdagangan Aiptu H Sitinjak mengatakan, pada Sabtu malam, mobil dievakuasi.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melewati perlintasan sebidang liar. Sebab sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini," ujar Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As'ad Habibuddin kepada wartawan Minggu (27/7/2025).

As'ad menjelaskan dari kejadian tersebut seluruh kru KA selamat. Peristiwa tersebut juga tidak menimbulkan keterlambatan kereta api penumpang.

Demi keselamatan bersama, KAI Divre I Sumut akan menutup perlintasan liar tersebut. Masyarakat dipersilakan menggunakan perlintasan resmi yang menyediakan palang pintu.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru