Sabtu, 04 Juli 2026

Perintah Kombes Gidion: Bubarkan Geng Motor SL dan RNR

Indrawan - Senin, 28 April 2025 04:04 WIB
Perintah Kombes Gidion: Bubarkan Geng Motor SL dan RNR
Suasana Halal bil Halal di ruang baca rumah Sastrawan Syaiful Hadi (foto: ist)

POSMETRO MEDAN, Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya untuk segera mengungkap dan menindak markas geng motor Simple Life (SL) dan Rock N Roll (RNR).





Arahan tersebut disampaikan saat apel rutin yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, pada Sabtu malam (26/4/2025).





Melalui keterangan di grup WhatsApp pada Minggu (27/4/2025), Kombes Gidion menegaskan bahwa seluruh polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan yang mengetahui keberadaan markas kedua geng motor tersebut harus segera melakukan pembubaran.

Baca Juga:




"Saya pastikan, polsek yang tahu markasnya SL dan RNR, bubarkan! Jangan kasih kesempatan tikus-tikus ini hidup di Medan," tegasnya.





Selain upaya penindakan di lapangan, Kapolrestabes juga memerintahkan anggota Reskrim untuk aktif memantau aktivitas serta keberadaan geng motor melalui media sosial.

Baca Juga:




"Jika belum menemukan markasnya, segera pantau akun dan aktivitas medsosnya," lanjutnya.





Untuk personel lalu lintas, Kombes Gidion menginstruksikan agar lebih teliti dalam pemeriksaan kendaraan saat razia, tidak hanya fokus pada kelengkapan surat-surat, tetapi juga mengidentifikasi potensi keterlibatan dengan geng motor.





Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kondisi fisik saat bertugas.





"Karena itu, jaga kewaspadaan dan yakinkan rekan-rekan tetap dalam kondisi prima saat melaksanakan tugas," pungkasnya. (wan)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Keponakan di Tapanuli Tengah Dianiaya Tante Kandung
Jurgen Klopp Berpeluang Tangani Timnas Jerman, DFB Mulai Lakukan Pendekatan
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari, Antisipasi 3C di Pasar Horas
KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum Dari Bupati Langkat Syah Afandin
Bupati Langkat Syah Afandin Sudah Terima Kacip Rp800 Juta Dari Yaqub Secara Bertahap
Tahu Tim KPK di Langkat, Syah Afandin Alihkan Transaksi Kacip Melalui Orang Dekatnya Syahrial
komentar
beritaTerbaru