Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 40 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Makassar -- Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan balita bernama Bilqis (4) di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempat tersangka memiliki peran berbeda atas penculikan terhadap balita yang dijual ke salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
Diketahui, Bilqis diculik saat ikut dengan ayahnya yang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar, Minggu (3/11). Polisi kemudian menetapkan empat tersangka, yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita MA (42) warga Merangin, serta pria AS (36) warga Merangin.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keempat tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku utama adalah SY, yang menculik korban di Taman Pakui Sayang. SY membawa korban ke kosnya, kemudian menawarkannya melalui media sosial (medsos) Facebook.
Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama membawa korban dari TKP ke kos pelaku di Jalan Abubakar Lambogo, kemudian menawarkan korban melalui medsos Facebook," jelas Djuhandhani dilansir detikSulsel, Selasa (11/11/2025).
Pelaku kedua, NH, yang tertarik terhadap balita Bilqis, lalu menghubungi SY hingga terjadi transaksi senilai Rp 3 juta. Setelah terjadi kesepakatan, NH terbang ke Makassar dari Jakarta untuk menjemput korban.
Selanjutnya, NH mengaku menjual korban ke pelaku ketiga dan keempat, yaitu MA dan AS dengan harga Rp 15 juta di Jambi. Setelah menyerahkan korban, NH langsung kabur ke Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp 15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ungkap Djuhandhani.
Lanjut Djuhandhani, pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dengan harga Rp 30 juta dari NH. Setelah itu, korban kembali dijual dengan harga Rp 80 juta ke salah satu suku di Jambi.
"Kemudian AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA," jelasnya.
Motif Pelaku Penculikan Bilqis: Butuh Uang Untuk Hidup
Satbrimob Polda Sumut Patroli Keamanan di Sejumlah Titik Kota Medan.
Medan 40 menit lalu
Satbrimob Polda Sumut Perkuat Pengamanan di Deli Serdang.
Sumut 59 menit lalu
Wali Kota Wesly Bersama Forkopimda Plus Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Nagur
Sumut satu jam lalu
Peringati HUT Ke81 RI, Bupati Jonius Taripar Hutabarat Tegaskan Komitmen Pembangunan Taput yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
Sumut satu jam lalu
Pemkab. Samosir Bersama PWI Bangun Sinergi Pembangunan Daerah, Dukung Peningkatan Kompetensi guna Penguatan Profesionalisme Pers.
Sumut 2 jam lalu
Sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi di Indonesia dikukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat.
Profil 3 jam lalu
Polres Karo Gelar Upacara HUT ke81 Kemerdekaan RI.
Sumut 3 jam lalu
Jaga Gerbang Laut Indonesia Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres.
Sumut 3 jam lalu
Gasak Motor dan HP, Pria di Tanjungbalai Ditangkap Polsek Datuk Bandar.
Kriminal 4 jam lalu
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman.
Kriminal 4 jam lalu