Rabu, 11 Februari 2026

Asian Agri Dituding Eksploitasi Pekerja dan Keluarga, FSPMI Tuntut Hapus Target Tak Manusiawi

Jafar Sidik - Kamis, 13 November 2025 23:08 WIB
Asian Agri Dituding Eksploitasi Pekerja dan Keluarga, FSPMI Tuntut Hapus Target Tak Manusiawi
Asian Agri dituding eksploitasi pekerja dan K Keluarga, FSPMI tuntut hapus target tak manusiawi.(bagas)

POSMETRO MEDAN-Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan kantor PT. Asian Agri Group pada Kamis (13/10/2025) sore.

Dalam aksi ini FSPMI menyuarakan protes terhadap kondisi kerja dan dugaan eksploitasi yang melibatkan keluarga pekerja.

​Sorotan utama dalam aksi tersebut adalah adanya pemaksaan target kerja yang dinilai tidak manusiawi. Narator aksi, Abu Sopian, dalam orasinya menyatakan bahwa target produksi yang tinggi memaksa pekerja melibatkan anggota keluarga mereka tanpa kompensasi.

Baca Juga:

​"Pekerja dipaksa mencapai target, hingga membuat anak dan istri pekerja ikut mengambil brondolan tanpa digaji," ujar Abu Sopian.

​Dalam tuntutannya, FSPMI juga mendesak pemisahan yang jelas antara pekerjaan inti memanen buah dengan tugas mengutip brondolan (buah sawit yang rontok).

Baca Juga:

​Selain itu, serikat pekerja menyuarakan pentingnya penyesuaian premi yang perhitungannya disesuaikan dengan upah lembur, serta menuntut pengangkatan pekerja pupuk dan semprot menjadi karyawan tetap (PKWTT).

Tuntutan lainnya, ​Massa aksi juga menyerukan agar perusahaan memberlakukan struktur dan skala upah yang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum.

Poin tuntutan terakhir ditujukan kepada regulator, yakni mendesak pencopotan Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasannya.

​Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan dari aparat keamanan. Para pengunjuk rasa mendesak agar perwakilan manajemen PT. Asian Agri Group segera menemui mereka untuk membahas dan menindaklanjuti tuntutan yang telah diajukan.(Bagas)

Tags
beritaTerkait
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
Viral! Biawak Terjepit di Sok Breker dan Roda Depan Sepeda Motor Emak-emak di Binjai
Wujud Nyata Saling Tolong-menolong dalam Kebaikan dan Ketaqwaan
2 Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Pengutipan Uang ke Kades
Kelurahan Sukamaju Raih Juara Umum MTQ ke-59 Kecamatan Medan Johor
Kelurahan Pulo Brayan Darat II Rebut Kembali Juara Umum MTQ ke-59 Kecamatan Medan Timur
komentar
beritaTerbaru