Bayi Sehari Lahir Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Ibu 19 Tahun Diamankan
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Insiden tidak menyenangkan dialami sejumlah wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025). Para jurnalis, termasuk seorang reporter media online ditolak masuk oleh pihak Humas BPN dengan alasan harus terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.
Kebijakan tersebut langsung memicu kecaman dari para jurnalis karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan dalam mencari informasi.
Humas BPN: Wajib Terdaftar di PWI
Junaedi Daulay, wartawan salah satu media yang hadir di lokasi, mengaku kaget saat Humas BPN Sumut, Satria, menolak kehadirannya bersama awak media lain dengan alasan mereka tidak terdaftar di PWI.
"Kami meliput aksi demo. Setelah aksi selesai, kami harus mengambil gambar dan memastikan pemberitaan akurat agar masyarakat mendapat edukasi terkait tuntutan pencopotan BPN Sumut. Tapi justru kami dilarang masuk dan dikatakan wartawan harus terdaftar di PWI. Itu kata humasnya sendiri," ujar Junaedi.
Sejumlah wartawan lain yang berada di lokasi turut mengecam tindakan tersebut. Mereka menilai Humas BPN telah menghambat kerja jurnalistik dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap regulasi pers.
Para jurnalis menegaskan tidak ada aturan yang mewajibkan wartawan menjadi anggota organisasi tertentu untuk meliput, apalagi di instansi pemerintah yang seharusnya terbuka terhadap publik.
"Kami akan segera melaporkan insiden ini kepada aparat penegak hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan tidak terus melukai profesi jurnalis," tegas Junaedi.
Saat dikonfirmasi, Humas BPN Sumut, Satria, menyampaikan permintaan maaf dan menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman di lapangan. Namun, pernyataan itu belum meredam kritik atas dugaan pelanggaran hak kerja pers.
Berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tindakan pelarangan wartawan meliput tanpa dasar hukum yang jelas, serta mewajibkan keanggotaan organisasi tertentu seperti PWI, adalah bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Poin penting UU Pers terkait insiden ini:
- Kemerdekaan pers dijamin oleh negara (Pasal 4 ayat 1).
- Pers tidak boleh disensor atau dibatasi aksesnya, termasuk dalam peliputan di kantor pemerintahan (Pasal 4 ayat 2).
- Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi (Pasal 4 ayat 3).
- Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas (Pasal 8).
- Keanggotaan organisasi wartawan bersifat sukarela, bukan kewajiban (Pasal 7 ayat 2).
Dengan demikian, tidak ada dasar hukum yang mewajibkan wartawan harus terdaftar di PWI atau organisasi lain untuk dapat melakukan peliputan.
(Rez)
POSMETROMEDAN, Medan Warga Jalan Bilal Komplek Prima No B9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (10/2/2026) pag
Peristiwa 16 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bapenda Sumut (Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara) tahun 2025 membukukan pendapatan sebesar Rp5.062.093.148.068.
Sumut 22 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan Di sebuah desa bernama Gunung Baringin atau Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, suara warga tidak terdengar lantang sepe
Politik 27 menit lalu
POSMETROMEDAN, Medan. Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Baharuddin ST MPd berharap lulusan Unimed menjadi generasi tangguh ya
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komitmen Polsek Tanjung Morawa dalam meminimalisir kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas kembali ditegaskan
Sumut satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan buku pendidikan antikorupsi kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Neg
Medan 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Tanjungbalai Suasana istirahat di Madrasah Aliyah Negeri Tanjungbalai hari ini tampak jauh lebih semarak dari biasanya. T
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Kabar duka cita datang dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat Binjai tentang meninggalnya satu anggota dewan Fraksi Na
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN, Binjai Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos MM., menghadiri Rapat Koordin
Sumut 2 jam lalu
POSMETROMEDAN,Labuhanbatu Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sab
Kriminal 2 jam lalu