Selasa, 01 Juli 2025

Pengusaha Biliard Pegang Bukti Chat Percakapan Pemerasan Anggota Dewan

Salamudin Tandang - Selasa, 20 Mei 2025 12:59 WIB
Pengusaha Biliard Pegang Bukti Chat Percakapan Pemerasan Anggota Dewan
Foto ilustrasi

POSMETRO MEDAN, Medan - Salah seorang pengusaha billiard di Kota Medan, Andryan, mengaku memiliki alat bukti yang kuat terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Kota Medan, Salomo Pardede beserta staf terhadap dirinya yang telah berujung dalam sebuah Laporan Pengaduan (LP) di Polda Sumatera Utara.





Atas bukti itu, sebagai pihak pelapor, Andryan meyakini bahwa laporan yang ia sampaikan ke Polda Sumut pertanggal 22 April dengan nomor LP/B/582/IV/2025 tersebut akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.





"Tentunya kita memiliki alat bukti yang kuat sehingga laporan kita diterima oleh pihak Polda Sumut," ucap Andryan kepada Sumut Pos, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga:




Menurut Andryan yang merupakan pemilik usaha Xana Billiard & Cafe yang terletak di Jalan Sekip, Medan Petisah itu, adapun alat bukti kuat yang dimaksud, yakni berupa chat percakapan di jejaring WhatsApp antara dirinya dengan oknum Anggota DPRD Kota Medan tersebut.





"Salah satu buktinya itu, chat WhatsApp antara saya dengan terlapor (SP)," ujarnya.

Baca Juga:




Dikatakan Andryan, dalam chat percakapan tersebut, Salomo Pardede seolah-olah sedang menagih biaya perlengkapan atau peralatan billiard. Padahal sejatinya, biaya tersebut bukan seperti yang dimaksud, melainkan meminta setoran bulanan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.





"Seolah-olah menagih uang peralatan billiard, tetapi bukan, uang itu untuk setoran bulanan," katanya.





Dijelaskan Andryan, awalnya Xana Billiard & Cafe sudah membayar pajak sebesar Rp1,500.000 setiap bulannya. Akan tetapi, Salomo menyebut jumlah itu terlalu kecil.





Saat melakukan kunjungan bersama Komisi III DPRD Medan, Salomo yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Medan itu pun menanyakan omset maupun keuntungan perbulan dari usaha biliard yang dijalankan Andryan tersebut.





"Saat datang, dia (Salomo) meminta uang sebesar Rp4 juta perbulan. Kemudian, kita terpaksa menyetor Rp4 juta itu kepada dia di bulan Februari secara tunai. Itu berlanjut sampai bulan April kemarin melalui salah satu stafnya," jelasnya.





Tetapi di April 2025, sambung Andryan, Salomo meminta agar setoran tersebut ditambah kembali. Alhasil, Andryan menilai Salomo telah bertindak layaknya preman yang telah melakukan pemerasan terhadap dirinya.





"Sudah seperti preman, sudah diberi Rp4 juta perbulan masih minta tambah. Bulan April kemarin mereka minta tambahnya, dan chat WA yang seolah-olah untuk pembayaran alat billiard itulah yang jadi buktinya mereka meminta tambahan setoran itu. Tentu kami merasa keberatan dan tidak mampu lagi untuk membayarnya, lalu dia kami laporkan ke Polda Sumut," pungkasnya.(red)






Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Salat Subuh Keliling dan Bagikan Bansos di Kelapa Gading
Eks Penyidik KPK Blak-blakan Soal Potensi Gubsu Bobby Diperiksa KPK, Pentolan NU: Jangan Berharap Banyak!
Rapat Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 29 Anggota Dewan, Wakil Gubernur Bahas Soal Reses
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Bernarkotika Senilai Rp300 M di Apartemen Agung Podomoro
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
komentar
beritaTerbaru