Kamis, 08 Oktober 2026
Sikat Sarang Narkoba dan Judi di Sibolangit

Jean Calvijn Ultimatum Bandar: " Kamu Bisa Berlari, tapi tak Bisa Bersembunyi"

Evi Tanjung - Rabu, 21 Januari 2026 10:20 WIB
Jean Calvijn Ultimatum Bandar: " Kamu Bisa Berlari, tapi tak Bisa Bersembunyi"
Dam
Sibolangit membara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun sarang narkoba di bumi perkemahan Sibolangit hancur.

POSMETROMEDAN, Medan - Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak terus mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika dan perjudian.

Tim gabungan berskala besar melakukan penggerebekan di dua titik rawan di kawasan Sibolangit, yakni Bumi Perkemahan Pramuka dan area sekitar Hotel Lotus. Operasi ini merupakan hari kedua dari rangkaian tindakan tegas kepolisian untuk membersihkan wilayah tersebut dari aktivitas kriminal.

Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya alih fungsi lahan yang mengkhawatirkan. Lokasi yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Pramuka, justru disulap menjadi markas perjudian dan narkoba yang terorganisir.

Baca Juga:

Petugas menemukan adanya sistem keamanan buatan para pelaku, mulai dari pos pengawasan, sekat-sekat pembatas ruang, hingga alat komunikasi canggih untuk memantau pergerakan aparat.

"Bukit Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian," tegas Jean Calvijn, Selasa (20/1/2026) malam.

Baca Juga:

Tak hanya itu, para pelaku juga mempersiapkan berbagai jenis senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan untuk melawan petugas saat terjadi penggerebekan.

Dalam operasi yang berlangsung terukur ini, polisi berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ingat, para DPO, kamu bisa berlari tapi kamu akan tertangkap karena kamu tidak bisa bersembunyi," tegas Jean Calvijn.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(dam/Bud)

Tags
beritaTerkait
Isue Jual Beli Titik SPPG di Hamparan Perak Bawa Nama Yayasan Delisha, Ketua Yayasan Membantah
2 Terduga Pembunuh Wakil Rektor IT&B Indonesia Kabanjahe Ditangkap di Medan
Cowok Cewek Kawanan Pencuri Kereta Diciduk, Modusnya Ngaku Ibu Ditabrak Lari
Sarang Narkoba di Gang Nasional Kembali Digerebek, 1 Pengedar dan 11 Gram Sabu Disita
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar, 7 Pemakai Diciduk
komentar
beritaTerbaru