Austria Imbang Lawan Aljazair, Iran Pulang Kampung
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online (judol) pada 2025 sebesar Rp 286,84 triliun. Perputaran dana tersebut dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi.
Jumlah perputaran dana judi online itu menurun 20% dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 359,81 triliun. Tren itu diikuti dengan penurunan jumlah deposit judol yang pada 2025 sebesar Rp 36,01 triliun, menurun dari 2024 yang sebesar Rp 51,3 triliun.
"Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS," tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, Kamis (29/1/2026).
PPATK mencatat terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan, dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet.
"Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi," kata PPATK.
Meski demikian, transaksi judi online itu masih lebih tinggi dari nominal transaksi yang terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi senilai Rp 180,87 triliun.
Terkait hal tersebut, sepanjang tahun lalu PPATK telah menyampaikan ke penyidik sebanyak 302 hasil analisis, 3 hasil pemeriksaan dan 68 informasi yang terkait dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana asal korupsi.
Salah satu yang menjadi perhatian PPATK adalah terkait dengan tata kelola dana desa yang tidak dilakukan di Rekening Kas Desa sehingga memiliki risiko disalahgunakan, tata kelola minyak, kasus korupsi pada ekspor komoditas strategis, kasus korupsi pengadaan dan kasus suap atau gratifikasi.
"Penelusuran terhadap harta yang diduga hasil tindak pidana korupsi dilakukan hingga ke luar negeri melalui kerja sama yang baik antara penyidik dan lembaga intelijen keuangan dari negara lain," tutur PPATK.
(wan/dtc)
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 2 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 5 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 19 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kesempatan kerja bagi masyarakat terus menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Melalui berbagai
Medan 19 jam lalu