2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Parkiran Hotel Diringkus, Hasilnya Buat Judol dan Narkoba
3 Komplotan Pencuri Motor Modus Pesan Hotel di Medan Diringkus, 1 Remaja Wanita
Kriminal 4 menit lalu
Bentrokan fisik tidak terhindarkan ketika sejumlah pekerja angkut barang berupaya masuk ke dalam rumah untuk mengeluarkan barang-barang milik penghuni. Para ahli waris yang menguasai fisik objek sengketa melakukan perlawanan guna mencegah penguasaan lahan oleh pihak lawan perkara.
Kuasa hukum dr Farida Siregar, Rios Tampubolon, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi lahan sengketa di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurut Rios, situasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses eksekusi, mengingat pihak termohon merasa sedang mempertahankan hak atas tanah yang dikuasainya.
Ia menjelaskan, sengketa tanah tersebut telah melalui rangkaian proses hukum yang panjang. Sejak 2021, perkara ini tidak hanya bergulir di ranah perdata, tetapi juga sempat masuk ke proses pidana. Dalam perkara pidana, terdapat dua laporan polisi dan salah satu ahli waris pernah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.
"Karena proses pidana tidak berjalan efektif saat itu, kami melanjutkan upaya hukum melalui gugatan perdata," kata Rios.
Perkara perdata tersebut kemudian diputus di Pengadilan Negeri Medan, berlanjut ke tingkat banding, hingga kasasi. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, pihak dr Farida Siregar mengajukan permohonan eksekusi pada 2024, yang akhirnya dilaksanakan pada hari ini.
Rios menegaskan, seluruh tahapan eksekusi dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait pengambilalihan hak atas tanah. Ia juga menyebut bahwa pihak termohon sebelumnya telah menyampaikan keberatan, namun tidak dapat menghentikan pelaksanaan eksekusi.
Terkait kemungkinan adanya gugatan baru dari pihak ahli waris, Rios menyatakan hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. "Selama kita berada dalam negara hukum, siapa pun yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.
Lurah Tanjung Selamat, Hans Joy Tarigan, SH, MH, menanggapi proses eksekusi tanah di wilayahnya.Namun, Joy tetap memperhatikan kondisi warga yang tinggal di lahan tersebut.
"Hari ini eksekusi sudah dilaksanakan, dan kami di sini hanya memastikan warga kita mendapatkan perhatian," ujar Joy.
3 Komplotan Pencuri Motor Modus Pesan Hotel di Medan Diringkus, 1 Remaja Wanita
Kriminal 4 menit lalu
Wakapolda Sulsel Tinjau Satkamling Sipakainga di Gowa, Apresiasi Peran Warga Jaga Kamtibmas.
Inter-Nasional 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sikap pejabat publik dalam merespons kritik dan pemberitaan kembali menjadi perhatian. Founder Ethics of Care, Far
Editorial 2 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai DPC PDI Perjuangan Kota Binjai menggelar Musyawarah Cabang SeKota Binjai serta Pendidikan Politik Bagi Pengurus A
Politik 5 jam lalu
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 9 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 9 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 12 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 13 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 14 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 23 jam lalu