Selasa, 01 Juli 2025

Godol Bantah Jadi Terlibat Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Ini Alasannya

Indrawan - Rabu, 04 Juni 2025 13:11 WIB
Godol Bantah Jadi Terlibat Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang, Ini Alasannya
Istimewa
Kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga saat mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (3/5/2025).

Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. Namun Jhon meminta burung yang bagus.

Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.

"Memuncaknya kemarin permintaan burung tidak diiyakan dan tidak ditolak,"kata Kuasa hukum Alpa Patria Lubis, Dedi Pranoto, di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

"Burung tidak ditentukan, cuma katanya yang bagus. Seminggu lalu,"sambungnya.

Dedi menjelaskan, kliennya saling kenal dengan jaksa Kejari Deli Serdang bernama Jhon Wesli Sinaga.

Ada beberapa perkara yang Alpa disebut-sebut ditangani Jhon mulai dari penganiayaan dan pengerusakan.

Jhon, lanjut Dedi, memang bukan jaksa yang tercatat sebagai jaksa yang menangani. Namun ketika sidang, Jhon diduga maju sebagai jaksa pengganti.

Dalam perjalanan kasusnya, Jhon disebut meminta uang kepada kliennya dan diberikan beberapa kali mulai dari Rp 60 juta, 40 juta dan Rp 30 juta secara tunai.

Namun yang terakhir kali, sepekan sebelum jaksa dibacok pada 24 Mei kemarin, Alpa diduga dimintai burung peliharaan.

Sehingga Alpa kesal hingga akhirnya menyuruh tersangka Surya Darma dan Mardiansyah untuk membacok 2 korban.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru