Sabtu, 28 Februari 2026

Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti di Tanjungbalai

Administrator - Sabtu, 28 Februari 2026 13:03 WIB
Pelarian Bandar Sabu Ko Erwin Terhenti di Tanjungbalai
Istimewa
Bandar sabu Ko Erwin saat ditangkap polisi di Tanjungbalai, Sumut.

Dari pengakuan R alias K, diketahui bahwa R alias K dihubungi oleh seseorang yang disebut 'The Docter' untuk menyiapkan kapal ke Malaysia. Dia, lanjut Eko, mengetahui status buron Erwin, namun tetap membantu karena instruksi untuk mempercepat keberangkatan.

"Pada tanggal 24 Februari 2026 pukul 20.00 WIB, R alias K mengantar Erwin ke titik keberangkatan di Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp 7 juta kepada (seorang bernama) Rahmat," ungkap Eko.

Kronologi Penangkapan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

"Dalam proses pemeriksaan muncul dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika," kata Eko.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan benang merah keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat ini. Buntutnya, AKBP Didik disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Dalam rangkaian pengembangan perkara itu, muncul nama Ko Erwin. Dia diduga kuat memiliki peran sentral dalam sindikat perdagangan narkotika.

"Serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota," jelas Eko.

Menyadari namanya sudah masuk dalam radar penyidikan, Ko Erwin memutuskan untuk melarikan diri. Dia, lanjut Eko, berniat kabur ke luar negeri untuk menghindari pencarian penyidik.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru