Rabu, 25 Februari 2026

Pengakuan Pasutri di Palembang Jual Bayi Rp 52 Juta: Tak Mampu Biayai 2 Anak

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 13:26 WIB
Pengakuan Pasutri di Palembang Jual Bayi Rp 52 Juta: Tak Mampu Biayai 2 Anak
Istimewa
Pelaku penjual bayi di Palembang/detikcom

POSMETRO MEDANPalembang -- Orang tua di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HA (31) dan S (27), yang menjual bayinya Rp 52 juta, kini ditangkap. Pelaku mengaku menjual buah hatinya lantaran faktor ekonomi.

Ayah bayi, HA, mengatakan bayi tersebut merupakan anak mereka yang keempat, satu di antaranya sudah meninggal dunia. HA menyebut tak mampu membiayai kebutuhan sekolah anak-anaknya.

"Iya, itu anak saya, belum diberi nama, jenis kelaminnya perempuan. Karena saya tidak mampu membiayai dua anak saya, ditambah biaya untuk sekolah anak juga," katanya di hadapan polisi, dilansir detikSumbagsel, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:

Kasubdit PPA-PPO Ditres PPA-PPO Polda Sumsel AKBP Rizka Aprianti mengatakan saat ini pihaknya mengamankan ayah bayi. Sementara itu, ibu bayi masih berstatus saksi dan merawat bayinya karena baru berusia tiga hari.

"Saat ini bayi tersebut dirawat oleh pihak keluarganya. Ibu bayi saat ini bersama bayi. Sebab, bayi baru berusia tiga hari dan membutuhkan ASI serta pendampingan orang tua," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut Rizka, pelaku nekat menjual bayinya karena faktor ekonomi keluarga. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut.

"Faktor ekonomi, hasil penyelidikan sementara baru pertama kali (menjual anak) tapi masih akan kita dalami lagi. Lebih banyak ayahnya yang berperan, seperti memposting dan mempublikasi," ujarnya.

Diketahui, kasus ini terungkap berawal dari patroli siber intensif yang dilakukan petugas Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumsel.

Saat patroli, petugas mendeteksi penawaran adopsi ilegal melalui media sosial yang dilakukan oleh dua orang pelaku. Selanjutnya, informan membalas tawaran tersebut dengan maksud tujuan, berminat untuk mengadopsi anak atau bayi tersebut jika telah lahir.

Kemudian pada 19 Februari 2026, ibu bayi berinisial S melahirkan seorang anak perempuan yang belum diberi nama. Keduanya kembali menghubungi informan dan memberi tahu bahwa anak tersebut sudah lahir dan siap diambil/diadopsi.

(wan/dtc)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
8 Orang Terlibat Sindikat Jual Beli Bayi di Medan, Ini Perannya
komentar
beritaTerbaru