Jumat, 27 Februari 2026

Pelaku Pengeroyokan Sadis di Medan Tuntungan Bebas Berkeliaran, Polisi Dinilai Lamban

Faliruddin Lubis - Jumat, 27 Februari 2026 10:17 WIB
Pelaku Pengeroyokan Sadis di Medan Tuntungan Bebas Berkeliaran, Polisi Dinilai Lamban
IST
Korban sudah melapor dengan bukti laporan.

Padahal, dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan penggunaan senjata tajam merupakan perbuatan serius yang dapat diancam pidana berat sesuai ketentuan KUHP.

Keluarga korban mengaku kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:

"Sudah jelas ada saksi, ada korban luka, ada nama terlapor. Tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap," ungkap pihak keluarga dengan nada kecewa.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Baca Juga:

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan, segera bertindak cepat dan tegas agar para pelaku tidak bebas berkeliaran.

Jika tidak segera ditangani secara transparan dan profesional, lambannya proses hukum dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Tags
beritaTerkait
Ramalan Cuaca Kota Medan, Seluruh Kecamatan Diguyur Hujan Ringan Jumat 27 Februari
Kombes Jean Calvijn Dinginkan Massa, Pimpin Doa Bersama di Tengah Demo Daging Babi
Modus Minta Sedekah Untuk Fakir Miskin, Pria Ini Nekat Maling Ponsel
Redam Gejolak! Kapolrestabes Medan Turun Tangan, Pendemo Daging Babi Pulang dengan Suka Cita
Petugas Kesehatan Puskesmas Terjun Di Safari Ramadhan di Masjid Al Ikhwan Marelan
Ini Dia 5 Menu Berbuka Puasa Unik di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru