Jumat, 27 Februari 2026

Warga Binjai Ditahan di Phnon Penh Kamboja Keluarga Mohon Bantuan

Evi Tanjung - Jumat, 27 Februari 2026 18:13 WIB
Warga Binjai Ditahan  di Phnon Penh Kamboja Keluarga Mohon Bantuan
Ist
Anaknya ditahan di Kamboja seorang ibu mohon bantuan pemerintah

Posmetro Medan, Binjai — Kabar buruk datang dari seorang ibu bernama Bardiah , warga Jalan T Umar , Kelurahan Nangka , Kecamatan Binjai Utara , anaknya bernama Ardiansyah Putra ,( 26) ditahan aparat Phnon Penh Kamboja.

Ardiansyah Putra ditahan sejak Januari 2026 pasca aparat Kamboja menggelar operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) di Phnom Penh.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) turut diamankan. Ardiansyah Putra warga Binjai menjadi salah satu di antaranya.

Baca Juga:

Dari informasi yang diterima keluarga, Ardiansyah Putra kini menghuni satu sel bersama lima WNI lainnya.

Hingga kini, keluarga belum memperoleh informasi yang akurat tentang proses hukum yang mendera Ardiansyah Putra .

Baca Juga:

Kabar penangkapan itu pertama kali diterima keluarga melalui sambungan telepon dari seorang pria bernama Roki yang disebut bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.

Dalam percakapan tersebut, Bardiah diberi tahu bahwa putranya diamankan dalam operasi kepolisian setempat.

"Saya sangat kaget, tidak ada firasat apa-apa, tiba-tiba dibilang anak saya ditangkap dan dipenjara, Saya tidak tahu harus berbuat apa," ujar Bardiah dengan suara bergetar.

Sejak itu, hari-harinya diliputi kecemasan, Ia mengaku sulit tidur, membayangkan kondisi Ardiansyah Putra di balik jeruji besi negeri orang.

Ia tidak mengetahui secara pasti apakah anaknya dalam keadaan sehat, cukup makan, maupun bagaimana perlakuan yang diterimanya selama dalam tahanan.

Menurut penuturan keluarga, Ardiansyah Putra berangkat ke luar negeri demi mencari pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Namun, alih-alih memperoleh pekerjaan yang layak, ia diduga terjerat jaringan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring lintas negara—modus yang kerap dikaitkan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kisah Ardiansyah Putra mencerminkan sisi lain maraknya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar di luar negeri.

Tidak sedikit WNI berangkat dengan harapan memperbaiki nasib, tetapi justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi dan berujung berhadapan dengan hukum di negara tujuan.

Bagi Bardiah, putranya bukan pelaku kejahatan, melainkan korban keadaan.

Ia meyakini Ardiansyah hanyalah pemuda yang ingin bekerja dan membantu orangtua.

"Anak saya tidak pernah macam-macam, dia pergi karena ingin bekerja, membantu keluarga. Kalau memang ada kesalahan, saya yakin itu bukan karena niat jahat," katanya.

Dengan segala kerendahan hati, Bardiah memohon agar Pemerintah Republik Indonesia hadir memberikan perlindungan maksimal kepada Ardiansyah dan WNI lainnya yang ditahan.

Ia berharap ada pendampingan hukum, kejelasan status perkara, serta langkah diplomatik untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

"Saya mohon kepada Pemerintah Republik Indonesia, tolong selamatkan anak saya. Kami hanya rakyat kecil, tidak punya siapa-siapa selain berharap pada negara," ucapnya sembari mengusap air mata.

Hingga kini keluarga masih menanti perkembangan proses hukum Ardiansyah Putra di Kamboja. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik
Kasus Karupsi Bea Cukai, Uang Korupsi Disimpan di Safe House dan Mobil Operasional
Bachtiar Rivai Nasution, Ingatkan  Pentingnya Pembenahan Wilayah dan Pelayanan Publik
Terekam CCTV, Cowok dan Cewek Pencuri Sepeda Motor Diciduk
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions, Barcelona Jumpa Newcatle United
Berani Perangin angin Tekankan Penguatan Layanan Publik dan Jaga Kekondusifan Wilayah
komentar
beritaTerbaru